Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Umrah, Pelatih Golf Rudi Hadapi Sidang Seorang Diri

Kompas.com - 07/01/2014, 18:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelatif golf mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Deviardi, menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tanpa ditemani penasihat hukumnya. Menurut pria yang akrab disapa Ardi itu, pengacaranya tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah.

“Anda menghadiri sidang sendirian tanpa kuasa hukum?” tanya Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

“Iya, lagi umrah, Yang Mulia. Pengacaranya Pak Effendi Saman,” jawab Deviardi.

Hakim kemudian menjelaskan bahwa sidang tidak perlu ditunda hanya karena terdakwa tidak didampingi kuasa hukumnya. Deviardi yang mengenakan kemeja warna putih itu pun menyatakan tidak keberatan jika harus menjalani sidang seorang diri.

Kursi yang seharusnya ditempati tim penasihat hukum terlihat kosong. Hanya terdapat dua orang staf kuasa hukum Deviardi yang duduk di kursi belakang. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian membacakan dakwaan Deviardi.

“Itu stafnya Pak Effendi Saman, Yang Mulia,” jelas Deviardi.

Deviardi didakwa menerima uang untuk Rudi sebesar 200 ribu dollar Singapura dan 900 ribu dollar AS dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, dan PT Kernel Oil Private Limited Indonesia. Kemudian  menerima 522.500 dollar AS dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon. Uang dari Artha juga untuk Rudi yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com