Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Natal dan Mimpi Perdamaian

Kompas.com - 24/12/2013, 20:35 WIB


Oleh I Suharyo

"KITA mimpikan suatu dunia yang bebas dari kekerasan. Dunia dengan keadilan dan harapan. Setiap orang hendaknya mengulurkan tangan kepada sesamanya, tanda damai dan persaudaraan."

Kalimat ini merupakan bagian dari lirik lagu "The Prayer" yang sejak diperdengarkan untuk pertama kali sampai sekarang tetap sangat populer. Kata-kata kunci yang terdapat di dalam lagu itu, seperti keadilan, harapan, damai, persaudaraan, dan bebas dari kekerasan, merupakan kata-kata yang sangat dekat dengan kerinduan hati terdalam setiap pribadi manusia. Selain karena melodinya indah, lagu itu amat populer karena kata-katanya mampu menyentuh rasa perasaan manusia yang paling dalam.

Dalam Pesan Natal Bersama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia bersama dengan Konferensi Waligereja Indonesia Tahun 2013, semua umat Kristiani diajak berdoa mohon damai, khususnya bagi Tanah Air tercinta Indonesia, dan damai untuk seluruh umat manusia.

Dalam sejarah sampai sekarang, umat manusia tidak pernah bebas dari berbagai macam konflik, kekerasan, perang, dan berbagai kejahatan yang merusak wajah Allah Sang Kasih, merendahkan martabat manusia dan merusak lingkungan hidup. Semuanya itu menghalangi terwujudnya damai yang sejati. Damai sejati adalah keadaan ketika relasi manusia dengan Allah, relasi manusia dengan manusia, dan relasi manusia dengan alam serasi, harmonis, tidak tercederai apa pun.

Tiga masalah

Damai adalah realitas kompleks yang menyangkut semua segi dari relasi-relasi itu. Dengan latar belakang inilah, PGI dan KWI menyebut tiga masalah yang dianggap menyebabkan damai masih jauh dari yang dicita-citakan di negeri kita: intoleransi, korupsi, dan perusakan alam. Berita mengenai intolerasi amat sering dikabarkan di sejumlah media massa. Beberapa komunitas pegiat HAM tak kenal lelah mendesak pemerintah menuntaskan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Lembaga Bantuan Hukum Bandung mencatat, sejak Januari sampai 10 Desember 2013, di Jawa Barat saja terjadi 72 kasus pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan. Yang tampil ke permukaan sebagai masalah agama, bisa saja menyembunyikan masalah lain, seperti ketidakadilan sosial atau politik kekuasaan. Namun, akhirnya yang amat menentukan adalah keyakinan mengenai agama itu sendiri. Ada bahaya bahwa agama tidak dilihat dan diyakini sebagai kumpulan ajaran, kepercayaan, norma, dan nilai, tetapi sekadar sebagai pengelompokan sosial.

Kalau demikian, agama hanya menjadi kelompok yang terbentuk oleh keanggotaan, tidak sampai menjadi komunitas yang disatukan nilai yang diyakini dan dianut bersama. Dengan paham seperti itu, dengan mudah, orang tidak menyembah Tuhan, tetapi menyembah agama. Agama dibela, bahkan dengan kekerasan, kalau perlu dengan mengorbankan manusia yang dianggap berbeda kelompoknya.

Dalam keadaan seperti ini, kebebasan beragama dan berkeyakinan berada dalam bahaya dan damai sejahtera yang kita rindukan akan sulit dirasakan. Dalam konteks ini, kebebasan beragama dan berkeyakinan harus diyakini sebagai jalan menuju damai yang sejati (Benediktus XVI, Hari Perdamaian Sedunia, 1 Januari 2011).

Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Dalam rangka menyambut peringatan itu, Ketua KPK Abraham Samad menuliskan di Papan Harapan Menuju Indonesia Tanpa Korupsi, ”Jauhkan hidup dari keserakahan dan ketamakan karena keserakahan adalah cikal bakal dari perilaku korupsi” (Kompas, 11/12/2013, hlm 3). Keserakahan memang cikal bakal korupsi, tetapi lebih daripada itu adalah berhala (Ef 5:5) yang semakin banyak penyembahnya.

Warga masyarakat biasa sering bertanya, bagaimana mungkin ketika KPK begitu gencar mengejar koruptor, tetap saja korupsi terjadi di mana-mana dan terkesan meluas? Amat sedih membaca catatan Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan bahwa sejak tahun 2005 sampai 2013, terdapat 277 gubernur, wali kota, atau bupati yang terlibat kasus korupsi.

Adapun anggota DPRD yang terjerat hukum sudah mencapai 3.000 orang (Suara Pembaharuan, 9/12/2013, hlm 1). Menurut Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia ada di urutan ke-114 dari 177 negara dengan angka 32.

Munculnya istilah peyoratif trias koruptika atau regenerasi korupsi mencerminkan betapa seriusnya masalah korupsi di negeri kita ini. Kejahatan korupsi adalah realitas yang amat kompleks yang asal-usulnya dari berbagai macam elemen, dari agama, pendidikan, sistem, pribadi, dan hukum.

Dengan demikian, kejahatan korupsi harus dikeroyok dari berbagai macam jurusan dan oleh berbagai macam lapisan. Memperingati Hari Antikorupsi serta menyebarluaskan pendidikan dan gerakan antikorupsi dapat menjadi gerakan bersama yang akan berbuah pada waktunya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com