Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: 2013, Jumlah Jaksa Nakal Berkurang

Kompas.com - 24/12/2013, 06:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi yang membelit Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri, diakui merupakan pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Pada saat yang sama, jumlah "jaksa nakal" disebut terus berkurang dari tahun ke tahun.

“Di pengujung 2013 kami menyadari ada sorotan dan kritikan tajam masyarakat atas perilaku oknum kejaksaan yang tertangkap tangan menerima suap dalam penanganan perkara,” kata Jaksa Agung Basrief Arief saat menyampaikan hasil kinerja Kejaksaan Agung 2013 di kantornya, Senin (23/12/2013). Dia tak menampik masih banyak oknum pegawai kejaksaan yang dijatuhi hukuman disiplin.

Meski demikian, kata Basrief, jumlah jaksa nakal itu dari tahun ke tahun terus berkurang. Pada 2011, sebut Basrief, ada 233 jaksa nakal yang mendapatkan hukuman disiplin. Rinciannya, 66 jaksa mendapat hukuman ringan, 98 orang hukuman sedang, dan 69 yang lain mendapatkan hukuman berat.

Sedangkan pada 2012, lanjut Basrief, jumlah jaksa nakal tersebut turun menjadi 188 orang. Rinciannya, 37 jaksa mendapatkan hukuman ringan, 94 hukuman sedang, dan 57 hukuman berat.

Angka tersebut terus berkurang, dan pada 2013 tercatat hanya 98 jaksa yang mendapatkan hukuman disiplin. "(Rinciannya) 36 orang hukuman ringan, 46 hukuman sedang, dan 16 hukuman berat," sebut Basrief.

Khusus untuk hukuman berat, papar Basrief, hukuman yang diberikan bervariasi mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, mutasi, hingga pembebasan jabatan fungsional.

Ada pula, imbuh Basrief, hukuman pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian dengan tak hormat sebagai pegawai negeri sipil.

Sebelumnya, KPK menangkap Subri di salah satu kamar hotel di kawasan wisata Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat, ketika diduga tengah menerima suap senilai Rp 213 juta dari perempuan bernama Lusita Ani Razak.

Diduga suap itu terkait dengan penanganan perkara pemalsuan sertifikat tanah seluas 2.270 meter persegi di kawasan obyek wisata Selong Blanak, Lombok Tengah. Atas tindakannya itu, Kementerian Dalam Negeri telah menonaktifkan Subri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com