"Jangan menyebarkan berita yang enggak benar. Tidak ada itu (permintaan sel khusus). Ibu Atut terima di sel itu, enggak minta pindah dan enggak minta pindah ke sel khusus," jelas Nasrullah.
Hingga kini, Nasrullah mengatakan, belum ada keluhan dari kliennya itu mengenai tempat baru yang ditempatinya. Bahkan, katanya, Atut sudah menerima dengan lapang dada.
"Saya enggak tahu kondisi sekarang ini, tapi semalam beliau sudah legowo (sabar). Saya bilang ke dia ini konsekuensi dari seorang pemimpin yah kadang-kadang seperti ini dan saat itu ibu ikhlas," ujarnya.
Menurut Nasrullah, kemungkinan pihak keluarga beserta kerabat akan menjenguk Atut pada hari Senin sebab waktu kunjungan di Rumah Tahanan Kelas II A itu hanya diperkenankan pada hari Senin-Jumat saja.
Hingga Sabtu (21/12/2013) siang, pihak keluarga belum mengetahui apakah Atut bisa tahan tinggal berdampingan sementara dengan 16 tahanan lainnya atau tidak.
"Tapi saya sudah sampaikan ke beliau bahwa dia bakal satu kamar dengan 16 orang dan akan sempit-sempitan di sana, tapi dia mau-mau saja," ujar Nasrullah.
"Ibu sendiri mulanya membawa dua koper berisi barang pakaian, selimut, Al Quran, karena enggak muat jadi hanya satu koper kecil saja," kata Nasrullah lagi.
Sementara itu, Wamenhuk dan HAM Denny Indrayana berjanji tidak akan memperlakukan secara khusus tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten itu.
"Saya sudah bilang ke Kepala Rumah Tahanan, Atut harus diperlakukan sama dengan tahanan lainnya, tidak ada perlakukan khusus. Siapa pun tahanannya harus sama perlakuannya," tegas Denny.
Denny menjelaskan, selama mendekam di Blok C 13 Paviliun Cendana Rutan Pondok Bambu ini Atut harus melewati proses mapenaling selama satu minggu. Setelah itu, Atut akan dipindahkan ke sel lain yang jumlah penghuninya lebih sedikit dari sekarang untuk meneruskan proses tahanan selama 20 hari ke depan.
"Jika dia berperilaku baik dalam masa mapenaling, maka tujuh hari sudah selesai, nanti akan dipindahkan ke sel lain, tapi ini bukan sel khusus melainkan sel yang jumlahnya jauh lebih sedikit. Diisi kira-kira tiga sampai lima orang, tapi saya pastikan tak akan ada perlakukan khusus bagi Atut," jelas Denny.
Pantauan Warta Kota di lapangan menunjukkan, hingga Sabtu (21/12/2013) sore, belum ada keluarga atau kerabat Atut yang datang untuk menjenguknya. Pintu rutan berbahan besi setinggi tiga meter itu masih tertutup rapat dan hanya tiga petugas yang tampak berjaga. Di sebelah kanan pintu gerbangnya tampak sebuah loket yang disekat menggunakan kaca transparan. Loket itu biasa digunakan sebagai celah komunikasi antara pembesuk dengan petugas jaga yang ada di dalam.
Pengamanan di gerbang pertama juga cukup ketat, tampak beberapa unit kamera CCTV terpasang di setiap sudut ruangan seluas kira-kira 6 x 6 meter itu. Selain itu, gerbang utama juga dilapisi pagar besi setinggi tiga meter.
Belum dijenguk
Sampai kemarin, belum ada kolega maupun kerabat yang menjenguknya. Aturan menyebutkan bahwa tahanan baru tidak diperbolehkan langsung dijenguk.