Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2013, 11:12 WIB

KOMPAS.com — Sabtu (21/12/2013) subuh, Ratu Atut Chosiyah harus merasakan bagaimana mengantre untuk mendapatkan kesempatan mandi di kamar mandi. Di paviliun Cendana, tempat Atut menjalani masa pengenalan (mapenaling), ini hanya tersedia satu kamar mandi sehingga ke-16 penghuninya harus bersabar mendapat giliran.

Selama menunggu kamar mandi kosong, Atut terlihat membereskan kasur lipat. Semalaman di situlah Gubernur Banten ini memejamkan mata setelah kelelahan menjalani pemeriksaan di gedung KPK dari pagi hingga petang.

"Kelihatannya seperti itu. Saya melihat Atut sempat tertidur. Posisinya miring ke kiri," kata seorang petugas jaga.

Ranjang empuk nan nyaman yang sebelumnya dinikmati penguasa Banten ini dalam sekejap berubah 180 derajat. Kepada teman sesama tahanan Atut sempat mengatakan, "saya ikhlas menerima ini."

Tak ada televisi, pendingin ruangan, dan fasilitas lainnya. Meski begitu, petugas tadi memastikan di kamar pesakitannya Atut tak akan kepanasan dan digigit nyamuk.

"Di sini kan adem dan nyamuknya juga enggak banyak kok," ujarnya.

Sebagai tahanan baru, seusai membersihkan badan, Atut bersama tahanan lain diwajibkan membersihkan kamarnya dengan cara menyapu, mengepel lantai, dan sebagainya.

"Menyapu dan mengepel itu tugas wajib bagi tahanan baru," ujar petugas sipir tadi.

Mengenai pembagian siapa yang harus menyapu dan siapa yang mengepel lantai tergantung penghuni kamarnya sendiri.

"Mereka yang mengatur."

Sedangkan membersihkan blok, kata petugas tadi, tidak diwajibkan kepada tahanan baru.

"Kalau kebersihan blok, ada petugas kebersihan sendiri," ucapnya.

Tahanan baru, kata petugas itu, memiliki hak yang sama dengan tahanan lama, yakni bisa berkeliling di bloknya sejak pukul 08.00 sampai 17.00. Atut juga diberikan makan tiga kali dalam sehari. Sipir itu menceritakan, menu yang dihidangkan untuk tahanan mapenaling di antaranya, nasi, bubur, sayur kangkung, tempe bacem, dan urap.

"Saya enggak begitu tahu menu lengkapnya. Tapi hari ini ada urap, sayur kangkung, tempe bacem. Ada juga daging, tapi enggak sering, daging itu diselang-seling," ungkapnya.

Selain harus berbagi fasilitas kamar mandi dengan tahanan lainnya, Atut juga harus tidur berimpitan di paviliun Cendana, salah satu ruangan di rutan Kelas II A tersebut. Hal itu diperkuat dengan adanya informasi bahwa kapasitas rutan tersebut sudah overload atau melebihi batas. Papan informasi yang berada dekat pintu masuk menunjukkan kapasitas rutan tersebut sebetulnya hanya mampu menampung 619 orang, tetapi jumlah tahanan dan napi di sana berjejal 1.030 orang. Artinya, orang di rutan itu sudah melebihi standarnya.

"Standarnya memang ada 10 orang dalam satu kamar. Cuma di lapangan bisa 15-20 orang," ucap petugas.

Bergaul

Hari pertama menjalani penahanan di rutan tersebut, Atut juga bergaul dengan 16 tahanan lainnya. Selain itu, Atut juga rajin shalat dan mengaji.

"Di dalam dia bergaul kok dengan tahanan lainnya. Yah, kalau waktu shalat dia shalat, setelah itu dia mengaji," ujar sipir Pondok Bambu.

Namun, petugas itu sering melihat Atut menatap dengan tatapan kosong alias bengong. Dia juga melihat Atut berkali-kali mengeluskan dadanya sambil menyebut nama Tuhan Yang Mahakuasa.

"Teman di satu sel juga semangatin dia supaya sabar dan jalani secara ikhlas," kata dia.

Sementara itu, Kadiv Humas Ditjen Pemasyarakatan, Muhammad Akbar Hadiprabowo, mengatakan, selama di dalam ruangan, Atut beserta 16 tahanan lainnya tidak boleh keluar ruangan.

"Mereka dikunci dari luar untuk mencegah tindakan jahil dari warga binaan lain. Kecuali, ada kegiatan lain seperti wawancara mengenai jati diri atau tes kesehatan, baru boleh keluar," kata Akbar.

Rutan tersebut juga dipasangi kamera CCTV, dan hasil pantauan itu bisa terkoneksi ke ruangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

Tahanan narkoba

Sebelum ditahan, Atut juga sempat berpesan agar tak dimasukkan di sel yang sama dengan tahanan kasus narkoba, tetapi dengan tahanan kasus yang lain. Rupanya, permintaan orang nomor satu di Provinsi Banten ini bukan tanpa alasan. Wanita yang tersandung korupsi Pilkada lebak, Banten, ini ketakutan dimasukkan ke sel yang sama dengan tahanan yang tersandung kasus narkoba.

"Memang si Ibu (Atut) minta jangan dimasukkan ke sel yang narkoba. Karena orang narkoba itu biasanya jejeritan saat mereka sakau. Jadi Ibu ketakutan," ujar Teuku Nasrullah, kuasa hukum Ratu Atut saat dihubungi.

Oleh karenanya, tim pengacara meminta kepada pihak rutan agar Atut tidak dimasukkan ke sel yang sama dengan tahanan narkoba.

"Sudah saya sampaikan, memang kata Kepala Rutan (Sri Susilarti) tidak ada tahanan narkoba. Tahanan narkoba itu bloknya tersendiri," ujar Nasrullah.

Nasrullah juga membantah mengenai isu bahwa kliennya itu ingin mendapatkan sel khusus di dalam rutan.

"Jangan menyebarkan berita yang enggak benar. Tidak ada itu (permintaan sel khusus). Ibu Atut terima di sel itu, enggak minta pindah dan enggak minta pindah ke sel khusus," jelas Nasrullah.

Hingga kini, Nasrullah mengatakan, belum ada keluhan dari kliennya itu mengenai tempat baru yang ditempatinya. Bahkan, katanya, Atut sudah menerima dengan lapang dada.

"Saya enggak tahu kondisi sekarang ini, tapi semalam beliau sudah legowo (sabar). Saya bilang ke dia ini konsekuensi dari seorang pemimpin yah kadang-kadang seperti ini dan saat itu ibu ikhlas," ujarnya.

Menurut Nasrullah, kemungkinan pihak keluarga beserta kerabat akan menjenguk Atut pada hari Senin sebab waktu kunjungan di Rumah Tahanan Kelas II A itu hanya diperkenankan pada hari Senin-Jumat saja.

Hingga Sabtu (21/12/2013) siang, pihak keluarga belum mengetahui apakah Atut bisa tahan tinggal berdampingan sementara dengan 16 tahanan lainnya atau tidak.

"Tapi saya sudah sampaikan ke beliau bahwa dia bakal satu kamar dengan 16 orang dan akan sempit-sempitan di sana, tapi dia mau-mau saja," ujar Nasrullah.

"Ibu sendiri mulanya membawa dua koper berisi barang pakaian, selimut, Al Quran, karena enggak muat jadi hanya satu koper kecil saja," kata Nasrullah lagi.

Sementara itu, Wamenhuk dan HAM Denny Indrayana berjanji tidak akan memperlakukan secara khusus tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten itu.

"Saya sudah bilang ke Kepala Rumah Tahanan, Atut harus diperlakukan sama dengan tahanan lainnya, tidak ada perlakukan khusus. Siapa pun tahanannya harus sama perlakuannya," tegas Denny.

Denny menjelaskan, selama mendekam di Blok C 13 Paviliun Cendana Rutan Pondok Bambu ini Atut harus melewati proses mapenaling selama satu minggu. Setelah itu, Atut akan dipindahkan ke sel lain yang jumlah penghuninya lebih sedikit dari sekarang untuk meneruskan proses tahanan selama 20 hari ke depan.

"Jika dia berperilaku baik dalam masa mapenaling, maka tujuh hari sudah selesai, nanti akan dipindahkan ke sel lain, tapi ini bukan sel khusus melainkan sel yang jumlahnya jauh lebih sedikit. Diisi kira-kira tiga sampai lima orang, tapi saya pastikan tak akan ada perlakukan khusus bagi Atut," jelas Denny.

Pantauan Warta Kota di lapangan menunjukkan, hingga Sabtu (21/12/2013) sore, belum ada keluarga atau kerabat Atut yang datang untuk menjenguknya. Pintu rutan berbahan besi setinggi tiga meter itu masih tertutup rapat dan hanya tiga petugas yang tampak berjaga. Di sebelah kanan pintu gerbangnya tampak sebuah loket yang disekat menggunakan kaca transparan. Loket itu biasa digunakan sebagai celah komunikasi antara pembesuk dengan petugas jaga yang ada di dalam.

Pengamanan di gerbang pertama juga cukup ketat, tampak beberapa unit kamera CCTV terpasang di setiap sudut ruangan seluas kira-kira 6 x 6 meter itu. Selain itu, gerbang utama juga dilapisi pagar besi setinggi tiga meter.

Belum dijenguk

Sampai kemarin, belum ada kolega maupun kerabat yang menjenguknya. Aturan menyebutkan bahwa tahanan baru tidak diperbolehkan langsung dijenguk.

"Senin baru bisa jenguk sampai Jumat, untuk di hari Sabtu dan Minggu, tidak ada jam besuk," kata Nasrullah, Sabtu (21/12/2013).

Berdasarkan pantauan, tidak ada satu pun tamu termasuk keluarga Atut yang datang menjenguk orang nomor satu itu di Rutan. Sehari sebelumnya, orang nomor satu di Banten itu pun hanya membawa perlengkapan seperlunya.

Menurut Teuku Nasrullah, kliennya tersebut awalnya hanya membawa dua koper perlengkapan. Namun, melihat kondisi di dalam sel yang tidak memungkinkan, akhirnya dia memutuskan membawa perlengkapan seadanya.

"Akhirnya bawa perlengkapan satu koper kecil, seperti perangkat alat shalat, Al Quran, baju tidur, dan lain-lain. Saya bilang ke beliau kemungkinan di dalam akan sempit-sempitan. Beliau pun mengaku tak masalah," ujarnya.

Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan, Atut hanya bisa pasrah menerima kenyataan yang menimpanya.

"Semalam Ibu Atut bilang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan menahan 'saya ikhlas, saya jalani saja. Saya dimaki orang yang saya terima kenyataan pahit'," kata Nasrullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com