Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Dukung Yusril Gugat UU Pilpres ke MK

Kompas.com - 19/12/2013, 14:45 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Irman Gusman mendukung uji materi (judicial review) yang diajukan bakal calon peserta dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi.

"Dalam kacamata saya, saya setuju untuk itu (gugatan Yusril ke MK)," kata Irman, di Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Banten, Kamis (19/12/2013).

Irman mengatakan, DPD sebenarnya sudah bergerak lebih jauh, tak hanya menginginkan penghapusan presidential threshold. Ia mengusulkan agar calon independen diperbolehkan untuk berkompetisi dalam Pemilihan Presiden.

"Di negara-negara yang sudah maju, calon independen itu diberi ruang," ujarnya.

Terkait gugatan Yusril, Irman, yang juga menjadi peserta Konvensi Capres Partai Demokrat itu, mengatakan, tidak adanya presidential threshold membuat demokrasi menjadi lebih sehat sekaligus menarik. Hal ini, katanya, membuat koalisi antara partai politik terjadi sebelum pemilu dan bersifat sukarela sehingga demokrasi menjadi lebih ideal.

"Menurut saya, enggak apa-apa muncul 8 sampai 10 calon (presiden). Nanti kan muncul calon yang lebih baik," katanya.

Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa uji materi yang diajukan oleh Yusril akan dikabulkan oleh MK. Meski MK sudah menolak empat kali gugatan terhadap UU Pilpres, Irman yakin belum tentu Yusril memiliki posisi hukum (legal standing) yang sama dengan gugatan-gugatan sebelumnya.

"Saya kira MK dalam memutuskan (perkara) juga tidak hanya berdasarkan norma hukum, tapi juga berdasarkan keadilan," katanya.

Seperti diberitakan, Yusril telah mengajukan gugatan judicial riview UU Pilpres ke MK. Yusril meminta agar pelaksanaan pilpres bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif. Jadi, semua parpol perserta pemilu bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com