Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Irman Gusman mendukung uji materi (judicial review) yang diajukan bakal calon peserta dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan