Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Segera Tindak Lanjuti Temuan KPI

Kompas.com - 05/12/2013, 23:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menindaklanjuti temuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait enam stasiun televisi yang melanggar aturan karena menayangkan iklan yang mengandung unsur kampanye sebelum waktunya.

"Hari ini Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPI dan malam ini akan membahas temuan pelanggaran dalam rapat pleno," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Anggota Bawaslu lainnya, Nelson Simanjuntak, saat dihubungi mengatakan, pihaknya menggelar rapat pleno. Ditanya soal temuan KPI itu, Nelson tidak menjawab.

Sebelumnya, KPI memberi teguran terhadap enam lembaga penyiaran atau televisi terkait sejumlah pelanggaran, yakni RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV. Teguran ini berdasar pemantauan KPI terhadap isi penyiaran selama tiga bulan (September hingga November 2013).

Ketua KPI Judhariksawan menyampaikan, keenam televisi ini mendapat teguran karena isi penyiarannya tidak proporsional dan iklannya mengandung unsur kampanye partai politik. Dan, pelanggaran mereka relatif tidak sama.

"Kalau bentuk pelanggaran enam lembaga penyiaran ini relatif tidak sama di antara semuanya. Ada bentuk pelanggaran yang tidak proporsional terkait pemberitaan," terangnya.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 16 tentang Metode dan Tata Cara Kampanye Pemilu Legislatif menyatakan, kampanye melalui media massa hanya dapat dilakukan selama 21 hari sebelum masa tenang. Adapun masa tenang adalah 14 hari sebelum hari pemungutan suara, 9 April 2014.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif menyatakan, kampanye di luar jadwal yang ditetapkan merupakan tindakan pidana pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com