Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Begitu Saja Percaya Tri Yulianto Sakit

Kompas.com - 05/12/2013, 16:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengecek kesehatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tri Yulianto jika yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (6/12/2012). Tri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di SKK Migas.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, KPK akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencari pendapat kedua (second opinion) mengenai kesehatan Tri. Adapun Tri mengaku dirawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi kanker prostat.

“Begini, kita tidak boleh begitu saja menerima hasil pemeriksaan dari dokter-dokter tertentu, dari rumah sakit-rumah sakit tertentu, ini yang saya tegaskan bahwa tidak semua dokter melakukan profesinya secara jujur, oleh karena itu kita membutuhkan second opinion,” tutur Abraham di Jakarta, Kamis (6/12/2013).

Dia mengatakan, jika memang Tri berpura-pura sakit berdasarkan pemeriksaan IDI nantinya, KPK akan menjemput paksa politikus Partai Demokrat itu dan memeriksa yang bersangkutan di kantor KPK. Namun, lanjut Abraham, jika Tri terbukti benar sakit, KPK menunda pemeriksaannya hingga yang bersangkutan sembuh.

“Kalau ternyata benar, kita doakan saja supaya dia sembuh dan kemudian kalau sudah sembuh, kita periksa,” ucap Abraham.

Sebelumnya, Tri menyampaikan melalui rekan kerjanya, Sutan Bhatoegana, bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Rabu (4/12/2013) karena tengah dirawat inap di rumah sakit. Menurut Sutan, Tri dirawat di kamar 756 Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, dan baru akan pulang setelah mendapat izin dari dokter yang menanganinya.

KPK memeriksa Tri karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap di SKK Migas yang menjerat mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Nama Tri muncul dalam kesaksian Rudi Rubiandini yang disampaikan pada persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013.

Rudi mengaku bahwa uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR. Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto. Mulanya, menurut Rudi, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com