Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Merasa Terhormat Tangani Century

Kompas.com - 23/11/2013, 21:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, mengaku merasa terhormat dapat menangani masalah yang menimpa Bank Century. Menurutnya, penyelamatan bank itu turut menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis global yang terjadi tahun 2008.

Boediono menjelaskan, keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century tidak dapat terelakkan mengingat situasi saat itu sudah mengancam perekonomian Indonesia. Pada situasi demikian, Dewan Gubernur Bank Indonesia berkesimpulan jika ada banyak bank yang gagal kliring atau menyelesaikan kewajibannya, itu akan sangat berisiko besar memicu krisis pada industri perbankan secara keseluruhan.

"Ketika Bank Century gagal, Dewan Gubernur mengambil kebijakan memberikan FPJP. Ini adalah satu-satunya instrumen yang dimungkinkan pada saat itu," kata Boediono saat menggelar jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.

Boediono melanjutkan, pemberian FPJP merupakan wewenang penuh Bank Indonesia dan pengaturannya melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI). Berdasarkan Undang-Undang, Bank Indonesia berwenang penuh menetapkan atau mengubah PBI untuk menyalurkan FPJP.

"Kita tahu, kondisi Bank Century ternyata tetap memburuk sehingga membutuhkan langkah penyelamatan lebih lanjut melalui Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Boediono.

Dalam pemberian PMS, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, bertindak dan membuat keputusan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK).

"Itu suatu tindakan yang mulia untuk menangani krisis. Mengenai evaluasi, penilaian dan sebagainya kita serahkan pada siapapun, tapi saya pribadi sangat terhormat melakukan peran pada waktu itu," katanya.

Sebelumnya, Boediono mengaku diperiksa penyidik KPK lebih dari tujuh jam di Kantor Wakil Presiden. Dalam kesempatan itu para penyidik banyak menanyakan terkait keputusan Boediono, sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu, memberikan FPJP pada Bank Century.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP kemarin mengatakan keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik kepada Boediono adalah dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur Bank Indonesia saat keputusan pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com