Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Parpol, Hati-hati Beriklan!

Kompas.com - 20/11/2013, 16:04 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai politik (parpol) peserta pemilu agar tidak beriklan di media massa sebelum waktu yang ditentukan.

"Partai yang beriklan agar hati-hati benar dalam menayangkan iklan partainya karena bisa masuk dalam pelanggaran kampanye," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Dia mengatakan, kampanye melalui media massa baru boleh dilakukan selama 21 hari menjelang masa tenang sebelum hari pemungutan suara. Kampanye yang dilakukan di luar waktu itu, kata Sigit, merupakan pelanggaran kampanye. "Kalau iklan itu mengandung unsur kampanye, bisa melanggar," kata dia.

Unsur kampanye yang dimaksud, ujarnya, adalah menyampaikan visi, misi, program, dan ajakan untuk memilih. "Iklan itu kan persuasif, bisa dengan bahasa gambar atau audio. Semua informasi itu adalah ajakan untuk memberikan preferensi politik," kata Sigit.

Beberapa parpol peserta pemilu sudah mulai beriklan di media massa, terutama di televisi. Sebut saja di antaranya Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai, sulit menertibkan kampanye media massa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk menertibkan iklan di media massa yang sarat dengan kampanye bakal calon presiden. Tim tersebut akan beranggotakan pihak-pihak dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

"Jadi sekarang kami ingin bergerak supaya segera ada kepastian. Publik ingin kami menjawabnya. Sudah ada kesepakatan, tim bekerja setelah besok, untuk persoalan kampanye media," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com