Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Komite Konvensi, Ali Masykur Bantah Terlibat Penipuan

Kompas.com - 19/11/2013, 21:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komite Etik Konvensi Partai Demokrat menggelar sidang etik terhadap salah satu peserta konvensi, Ali Masykur Musa, Selasa (19/11/2013) di Jakarta. Ali disidang terkait penangkapan mantan Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Ferry Setiawan oleh kepolisian. Ferry ditangkap karena dilaporkan menipu rekan bisnisnya yang seorang pengusaha batu bara, Yahya Apriyadi, sebesar Rp 23 miliar. ISNU sendiri adalah organisasi yang dipimpin oleh Ali.

"Ini kita diundang oleh Komite Konvensi untuk klarifikasi yang menyangkut pemberitaan terhadap FS (Ferry Setiawan)," kata Ali seusai menjalani pemeriksaan tertutup di Sekretariat Konvensi.

Dalam pemeriksaannya, Ali mengaku ditanyai mengenai keterkaitan antara penipuan yang dilakukan Ferry dan dirinya ataupun organisasi yang dipimpinnya. Ali pun membantah hal tersebut.

"Insya Allah tidak ada suatu aliran dana pun, baik kepada saya sebagai pribadi maupun kepada ISNU," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Ali tiba di lokasi persidangan pukul 17.10 WIB. Dia diperiksa selama lebih kurang 50 menit.

Ali diperiksa oleh Ketua Komite Maftuh Bahsyuni, Sekretaris Komite Suaedy Marasabessy, dan beberapa anggota Komite seperti Humprey Djemat dan Didi Irawadi. Ali mengaku menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan untuk klarifikasi seperti ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com