"Ini kita diundang oleh Komite Konvensi untuk klarifikasi yang menyangkut pemberitaan terhadap FS (Ferry Setiawan)," kata Ali seusai menjalani pemeriksaan tertutup di Sekretariat Konvensi.
Dalam pemeriksaannya, Ali mengaku ditanyai mengenai keterkaitan antara penipuan yang dilakukan Ferry dan dirinya ataupun organisasi yang dipimpinnya. Ali pun membantah hal tersebut.
"Insya Allah tidak ada suatu aliran dana pun, baik kepada saya sebagai pribadi maupun kepada ISNU," ujar anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu. Ali tiba di lokasi persidangan pukul 17.10 WIB. Dia diperiksa selama lebih kurang 50 menit.
Ali diperiksa oleh Ketua Komite Maftuh Bahsyuni, Sekretaris Komite Suaedy Marasabessy, dan beberapa anggota Komite seperti Humprey Djemat dan Didi Irawadi. Ali mengaku menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan untuk klarifikasi seperti ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.