Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, 68 Kecelakaan akibat Nekat Terobos di Pintu Kereta

Kompas.com - 16/11/2013, 18:24 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Himbauan untuk tidak menerobos pintu perlintasan kereta api masih sering diabaikan pengguna jalan raya. Tak ayal kecelakaan masing sering terjadi.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Sukendar Mulya mengatakan semua kecelakaan itu akibat pengguna kendaraan nekat menerobos palang pintu kereta walaupun sudah tertutup karena KA akan melintas.

"Data kecelakaan di pintu perlintasan sebanyak 68 kali. Dalam kurun waktu tanggal 1 Januari hingga 12 November 2013," ujarnya melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/11/2013).

Sukendar menegaskan, masyarakat pengguna jalan raya harus benar-benar berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terlebih jika palang pintu sudah tertutup. Kebanyakan kasus kecelakaan yang terjadi karena pengendara tetap memaksakan melewati perlintasan.

Saat ini kata Sukendar, kebanyakan masyarakat cenderung kurang disiplin. "Kata kuncinya jangan menerobos palang pintu kereta," tegas Sukendar.

Saat ini di wilayah DKI Jakarta terdapat 506 palang pintu perlintasan kereta api. Angka tersebut terdiri dari 186 resmi yang dijaga, 123 perlintasan resmi tapi tak dijaga dan 197 palang pintu liar.

Menurut Sukendar, salah satu langkah untuk mengurangi angka kecelakaan di palang pintu kereta adalah dengan dibangunnya underpass atau flyover di perlintasan sebidang.

Sukendar mengatakan seharusnya tidak diperbolehkan adanya perlintasan sebidang yang mempertemukan jalan raya dengan perlintasan kereta api.

Adapun Pembahasan ini, sambung Sukendar, sebenarnya sudah lama dibicarakan. Tetapi hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

Dalam hal ini untuk perizinan pembangunannya dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian.

Sampai saat ini, perlintasan sebidang yang sudah dibangun flyover atau underpass sebanyak 43 dari 506 perlintasan sebidang yang ada di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com