Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kericuhan di Gedung MK

Kompas.com - 14/11/2013, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi sejumlah ruangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, benar-benar berantakan seusai diamuk sekelompok orang dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Maluku, Kamis (14/11/2013).

Sidang ini merupakan putusan atas pilkada ulang yang sebelumnya diperintahkan MK kepada KPU Maluku. Beberapa properti milik MK terlihat rusak, kursi berserakan, dan tiga layar LCD di lantai dua, di luar sidang pleno, tergeletak di lantai.

Adapun pihak yang beperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut berjumlah empat orang. Mereka adalah pasangan nomor urut satu Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus - F Puttilehalat, pasangan William B Noya - Adam Latuconsina, dan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji.

Keributan bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji. Massa yang tidak menerima putusan tersebut kemudian berteriak-teriak di luar ruangan sidang pleno di lantai dua.

Tak terkendali

Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa. Saat hakim Anwat Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali.

Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk. Mereka melempar aneka properti yang ada di dekat mereka ke ruang sidang.

Beberapa orang menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Situasi di ruang sidang kacau. Orang berteriak-teriak. Aneka benda melayang. Majelis hakim lantas memutuskan untuk menunda dan meninggalkan ruangan sidang.

Massa semakin beringas. Beberapa dari mereka terlihat berdiri di atas meja sambil mengangkat tangan dan berteriak-teriak. Bahkan ada yang berusaha melempar hakim yang telah beranjak pergi.

Massa yang tidak terkontrol kemudian mengubrak-abrik ruang sidang pleno. Mereka membalikkan kursi dan merusak sejumlah properti di ruang sidang.

Puluhan aparat kepolisian masuk ke dalam ruang sidang. Polisi mengamankan pelaku pelemparan dan mereka yang diduga sebagai provokator keributan.

Kegiatan di MK terhenti. Kemudian polisi memasang garis polisi berwarna kuning. (ERI KOMAR SINAGA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com