Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2013, 10:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik penyadapan bukanlah isu baru bagi Pemerintah Indonesia. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka. Pada 2004, Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar juga pernah disadap.

Demikian disampaikan pengamat hubungan internasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ganewati Wulandari dalam diskusi bertajuk Sadap Bikin Tak Sedap di Jakarta, Sabtu (9/11/2013).

"Jadi, kalau bicara masalah penyadapan yang sekarang jadi isu ini, ini bukan isu yang baru karena praktik-praktik penyadapan itu umurnya sudah setua manusia. Pada Perang Dunia pertama, ke-2, kita juga melihat praktik-praktik itu sudah terjadi dan itu lazim. Bahkan, pada Perang Dunia ke-2, lima negara secara resmi mengikatkan diri dalam sebuah perjanjian pertukaran intelijen," katanya.

Ganewati mengatakan, sebenarnya praktik penyadapan antara negara ini dilarang jika mengacu pada perjanjian Vienna mengenai hubungan diplomatik. Namun, menurut Ganewati, pada kenyataannya, sulit bagi setiap negara untuk tidak melakukan penyadapan.

"Duta besar di mana pun, ada intelijennya di sana, tapi persoalannya bagaimana mengatur apa saja yang disadap," ucapnya.

Dia juga mengatakan, praktik penyadapan ini bisa menimbulkan dampak yang masif. Dalam konteks hubungan internasional, katanya, praktik penyadapan terhadap negara lain dapat mengguncang hubungan antarnegara.

"Karena suatu negara melakukan hubungan dengan negara lain kan bicara persoalan trust (kepercayaan)," katanya.

Pengamat Intelijen dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Rizal Darmaputra mengatakan, hampir semua kedutaan melakukan praktik intelijen. Ada staf kedutaan yang terang-terangan mengakui dirinya melakukan tugas intelijen. Namun, juga ada yang melakukannya dengan sembunyi-sembunyi.

Hal yang terpenting, lanjutnya, adalah bagaimana Indonesia dapat mengendus agen intelijen yang tidak di bawah payung diplomatis tersebut.

"Sejauh mana kita bisa mengendus yang tidak berlindung di bawah payung diplomatis. Memahami informasi yang dicari seperti apa, itu yang harus kita pahami," ucapnya.

Penting bagi pemerintah untuk merespons isu penyadapan ini dengan langkah bijak, yakni dengan mengevaluasi lembaga intelijen dan memperkuat posisi Lembaga Sandi Negara.

"Tapi, pembagian tugas antara lembaga harus juga diperkuat, jangan sampai lembaga lain merasa kewenangannya diambil. Jadi, harus ada penguatan Lembaga Sandi Negara dan diperjelas tugas masing-masing," tuturnya.

Belakangan ini, Indonesia dikejutkan dengan isu penyadapan yang dilakukan badan intelijen Amerika Serikat dan Australia. Laporan terbaru yang diturunkan laman harian Sydney Morning Herald menyebutkan, kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik.

Menanggapi ini, Pemerintah Indonesia telah meminta konfirmasi kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia mengenai penyadapan yang diduga telah dilakukan kedua negara tersebut. Hasilnya, baik AS maupun Australia tidak membenarkan, juga tidak menyangkal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com