Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Zoelva: Dua dari Tiga Hakim Akan Masuk Neraka

Kompas.com - 06/11/2013, 17:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, berdasarkan ajaran agama yang dianutnya, dua dari tiga hakim akan masuk neraka karena perilaku yang tidak adil dalam menangani dan memutus perkara. Hanya satu hakim yang akan masuk ke surga karena perbuatannya yang adil.

"Berdasarkan ajaran Islam, dua dari tiga hakim akan masuk neraka. Hanya hakim yang memegang teguh kejujuran masuk surga, sedangkan dua hakim yang tidak adil itu masuk neraka," kata Hamdan dalam pidatonya seusai mengucap sumpah sebagai Ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Hamdan mengaku ingin menjadi satu hakim yang akan masuk ke surga. Oleh karena itu, dia selalu memanjatkan doa kepada Tuhan agar dirinya selalu dapat menjalankan tugas dengan adil sebagai penjaga konstitusi. Akhirnya, ketika napas berhenti kelak, dia dapat masuk surga.

"Saya selalu berdoa dan komit agar saya tidak jadi hakim yang masuk ke neraka," kata mantan politisi Partai Bulan Bintang itu.

Hamdan menganggap jabatan sebagai pemimpin MK sangat berat untuk dijalankan. Namun, ia mengaku bertekad menjalankan tugas itu dengan sebaik-baiknya. "Saya memahami masalah itu, tetapi kami tidak akan lari dan menghindar. Kami akan beri pertanggungjawaban. Kami akan kembalikan citra MK sebagai peradilan yang bersih, meskipun ini tidak mudah," ujarnya.

Seperti diberitakan, Hamdan menggantikan posisi Akil Mochtar yang telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan setelah terjerat kasus dugaan korupsi ketika menangani sengketa hasil beberapa pilkada. Akil juga terseret kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang. Akibat kasus itu, citra MK merosot tajam. Berbagai pihak meragukan putusan sengketa pemilu yang sudah dikeluarkan MK.

Hamdan terpilih setelah melewati dua putaran pemilihan. Pada putaran pertama, Hamdan mendapat empat suara, Arief tiga suara, dan hakim konstitusi lainnya Ahmad Fadil satu suara. Karena belum ada satu pun hakim konstitusi yang memperoleh lebih dari separuh jumlah total suara, pemilihan dilanjutkan dengan mengikutsertakan dua orang hakim konstitusi yang meraih suara terbanyak.

Pada putaran kedua, Hamdan meraih lima suara, sementara Arief memperoleh tiga suara. Adapun Arief terpilih menggantikan posisi Hamdan yang sebelumnya memang menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Arief terpilih setelah melewati tiga kali putaran pemilihan. Arief menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa tugasnya pada 1 April 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com