Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MKH, Hakim Vica Bantah Selingkuh

Kompas.com - 06/11/2013, 16:20 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Vica Natalia membantah tuduhan melakukan perselingkuhan. Bantahan itu disampaikan Vica dalam persidangan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

"Hakim Vica mengajukan pembelaannya dalam sidang MKH tadi. Beberapa bukti yang diajukan majelis disangkal," ujar Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri seusai persidangan pembelaan Vica di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu.

Taufiq mengatakan, Vica mengaku bahwa foto yang ditunjukkan majelis pada sidang tersebut adalah foto bersama teman-temannya. Vica, kata Taufiq, mengajukan pembelaannya agar tidak dipecat.

Ia menambahkan, Vica beralasan masih mempunyai tanggungan anak-anaknya. Namun, tambah dia, MKH tidak serta-merta memercayai bantahan tersebut. Pasalnya, kata Taufiq, pihaknya juga telah meminta analisis dari ahli teknologi informasi (TI) terhadap bukti yang dimiliki. "Kami ada ahli tadi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Vica mencuat setelah suaminya melapor ke Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, sekitar dua bulan lalu. Akibat perbuatan Vica yang dinilai telah melanggar etika, kasus ini berlanjut ke MA dan Komisi Yudisial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com