Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: 1 Bulan, Waktu Pemberian NIK

Kompas.com - 01/11/2013, 18:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri pesimistis dapat memberi nomor induk kependudukan (NIK) pada daftar pemilih seperti diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT), Senin (4/11/2013). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mengatakan, penerbitan NIK untuk sekitar 10,4 juta penduduk bisa menyita waktu hingga satu bulan.

"Penerbitan NIK itu paling cepat bisa dua pekan, paling lama satu bulan karena kami perlu memastikan apakah orang tersebut benar-benar ada di lapangan," kata Irman di Jakarta, Jumat.

Untuk mengonfirmasi keberadaan penduduk yang dimaksud, lanjut Irman, Kemendagri akan meminta kepala desa atau lurah setempat untuk mengecek keberadaan penduduknya. Menurutnya, pengecekan itu tidak dapat dilakukan dalam waktu dua hari. Terlebih, di daerah, aparat enggan bekerja pada hari libur.

"Kami kirim data ini ke semua kelurahan/desa. Kami minta cek kembali. Tapi kan tidak bisa sehari dua hari. Kan mau keliling ke semuanya. Kadang-kadang daerah ini, kalau Sabtu dan Minggu, susah juga utk memaksa orang bererja," kata Irman.

Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya tetap menyebar data 10,4 juta pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak ber-NIK ke daerah. Dari hasil penyandingan data antara DP4 versi kemendagari dengan DPSHP KPU, di dapati 20,3 juta data tidak ber-NIK. KPU lalu menyisir ulang data tersebut dan dapat menemukan sekitar 7 juta pemilih yang ber-NIK di antaranya.

KPU lalu meminta Kemendagri memebri NIK pada 13,9 juta data pemilih. Dari hasil pencermatannya, Kemendagri dapat memberi NIK kepada 3,5 juta data pemilih. Kini, masih ada 10,4 juta data yang tercantum di DPT, namun tidak memiliki NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com