Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Peroleh Informasi Dugaan Akil Terima Suap Terkait Sengketa Bali

Kompas.com - 31/10/2013, 20:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah memperoleh informasi mengenai dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait pemilihan kepala daerah di Bali. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, informasi dari laporan masyarakat tersebut masih didalami.

"Sedang ditelaah," kata Johan di Jakarta, Kamis (31/10/2013).

KPK menduga Akil tidak hanya menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang kini sudah disidik lembaga antikorupsi itu. Menurut Johan, laporan masyarakat mengenai Pilkada Bali ini nantinya bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan jika memang informasi itu terbukti valid setelah ditelaah.

"Kalau valid ya bisa dinaikkan ke penyelidikan. Kalau ternyata bahan-bahan itu berkaitan dengan yang sedang disidik KPK, bisa saja langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Selain terkait Pilkada Bali, KPK juga menerima laporan masyarakat terkait pilkada lain yang diduga melibatkan Akil. Namun, Johan mengaku tidak tahu secara rinci laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, laporan masyarakat yang diterima KPK selain Pilkada Lebak, Gunung Mas, dan Bali adalah terkait Pilkada Kota Palembang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Halmahera.

Terkait Pilkada Palembang dan Empat Lawang, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Palembang serta kantor dan rumah pribadi Bupati Empat Lawang. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pilkada di dua daerah tersebut.

KPK awalnya hanya menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Akil dengan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal penerimaan gratifikasi.

Akil diduga menerima gratifikasi terkait perkara lain yang pernah ditanganinya di MK. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com