Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Nasib Atut Belum Tentu seperti Aceng Fikri

Kompas.com - 30/10/2013, 14:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa nasib Gubernur Banten sekaligus Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ratu Atut Chosiyah, belum tentu seperti Aceng Fikri yang dipecat dari Golkar dan dimakzulkan dari posisinya sebagai Bupati Garut. Menurut Priyo, status hukum Atut masih belum final dan kabar mengenai pemakzulan dianggapnya masih terlalu jauh.

Priyo menyampaikan, nasib Atut baru akan diputuskan setelah proses hukum selesai. Ia menyatakan itu karena sama dengan kesempatan yang diberikan Golkar saat Aceng menjalani proses hukumnya.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri

"Belum tentu (dimakzulkan), semua bergantung pada proses hukum. Kita beri kesempatan yang sama, kalau terbukti tidak bersalah, harus direhabilitasi (nama baiknya), dan berhak diperlakukan adil secara politik," kata Priyo, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelum pemeriksaan, Atut telah dicekal KPK sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, dan pengusaha Susi Tur Andayani.

Sementara itu, Aceng sebelumnya adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Aceng akhirnya dipecat oleh partainya setelah skandal pernikahan kilatnya dengan seorang perempuan terbongkar ke publik.

Aceng Fikri merupakan salah satu sosok yang mengundang kontroversi. Jabatan Aceng sebagai Bupati Garut sempat goyah tatkala aksi nikah sirinya dengan perempuan yang terpaut jauh usianya terungkap ke publik.

Saat kasus ini mencuat, Aceng pun sempat membuat kontroversi lagi dengan menikahi pengacaranya. Saat hendak dimakzulkan, aksi demo besar terjadi di Garut. Ada masyarakat yang tetap menginginkan Aceng menjabat dan ada pula masyarakat yang menilai Aceng tak lagi layak menjadi kepala daerah yang dinilai sudah melanggar etika. Setelah berpolemik cukup lama, Mahkamah Agung akhirnya menyetujui rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang memberhentikan Aceng dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com