Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN: Andi Mallarangeng Diduga Dapat Rp 45 Miliar dari Proyek Hambalang

Kompas.com - 22/10/2013, 09:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat telah menyelesaikan telaahnya terhadap audit investigasi proyek Hambalang tahap II yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa bulan lalu. Berdasarkan hasil telaah itu, disimpulkan adanya success fee yang diduga mengalir ke Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Andi Alfian Mallarangeng senilai 18 persen dari total kewajiban kontraktor PT Adhi Karya atau senilai Rp 45 miliar.

“Sebelum pelaksanaan proses pelelangan telah terjadi penggiringan proyek yang menjanjikan akan memberikan fee proyek sebesar 18 persen atau senilai Rp 45 miliar yang realisasinya belum terungkap sampai sekarang,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsyuddin, di Kompleks Parlemen, Senin (21/10/2013), membacakan kesimpulan telaah BAKN.

Dalam dokumen BAKN itu disebutkan, telah terjadi beberapa kali pertemuan untuk membicarakan perkembangan proyek Sentul yang akhirnya menjadi proyek P3SON Hambalang. Antara lain, pada pertemuan bulan Oktober 2009 sudah ada wacana agar setiap proyek di lingkungan Kemenpora memberikan kontribusi fee sebesar 15 persen untuk mendukung Andi Mallarangeng.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblasnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan pertemuan antara perwakilan PT Adhi Karya yakni Teuku Bagus Muhammad Noor dan salah seorang berinisial MA serta perwakilan Kemenpora yakni Dedy Kusdinar dan seseorang berinisial LLI, disepakati fee menjadi sebesar 18 persen untuk proyek Hambalang yang akan dikerjakan PT Adhi Karya.

Teuku Bagus membawa masalah fee 18 persen tersebut pada pertemuan di Kantor PT Adhi Karya tanggal 28 Desember 2010 yang berlangsung di ruang kerja KRP dan dijelaskan secara detail bahwa kewajiban KSO untuk keperluan pemasaran sebesar Rp 39 miliar dan kewajiban lainnya di luar itu sebesar Rp 1 miliar, lalu ditambah untuk keperluan operasional lainnya sebesar Rp 4,98 miliar. Oleh karena itu, total kewajiban Adhi Karya kepada Menpora sebesar Rp 45 miliar.

Namun, menurut BAKN, realisasi pembayaran fee sebesar 18 persen dan biaya-biaya tersebut belum terungkap secara jelas dalam laporan BPK RI.

Bertemu orang nomor satu

Dalam audit BPK tahap II untuk proyek Hambalang ini juga disebutkan adanya success fee 18 persen ini. Andi Mallarangeng pun sudah pernah bertemu dengan Teuku Bagus. Namun, pertemuan itu terjadi sekitar bulan Oktober 2009, yang saat itu Andi sudah ditetapkan sebagai Menpora tetapi belum dilantik. Pada pertemuan itu, Andi menyampaikan Kemenpora ingin memiliki fasilitas olahraga seperti di Singapura, yakni sekolah dan tempat tinggal menjadi satu kompleks.

Pada pertemuan itu, Teuku Bagus menyampaikan minatnya berpartisipasi di proyek-proyek Kemenpora. Setelah pertemuan itu, Teuku Bagus pernah mengatakan kepada seseorang berinisial MAT, “Masak kalau proyek ini tidak dapat, toh kita sudah ketemu dengan orang nomor satunya”.

Setelah pertemuan ini, Teuku Bagus pun menindaklanjutinya dengan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pertemuan dengan pihak Kemenpora di Hotel Hyatt. Dalam pertemuan itu, pihak Kemenpora diwakili oleh Sekretaris Menpora, ketika itu Wafid Muharram, pejabat pembuat komitmen Dedy Kusdinar, Fn, dan AZA. Pertemuan itu lalu menyepakati adanya commitment fee sebesar 18 persen.

Adapun dalam perkara Hambalang ini, Andi Mallarangeng, Teuku Bagus, dan Dedy Kusdinar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com