Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Dorong Andi Mallarangeng Buka-bukaan Soal Hambalang

Kompas.com - 18/10/2013, 19:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Demokrat mendukung sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh salah satu kadernya, Andi Alfian Mallarangeng, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi pun didorong untuk buka-bukaan soal perkara kasus dugaan korupsi Hambalang yang menjeratnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. “Silakan dia buka-bukaan. Tidak ada masalah. Lebih bagus kalau Demokrat itu sedikit, tapi berkualitas. Menunjukkan Demokrat itu antikorupsi,” ujar Sutan di Kompleks Parlemen, Jumat (18/10/2013).

Sutan menilai Andi sudah siap dengan segala konsekuensinya karena merasa tidak bersalah dalam kasus Hambalang itu. “Dia bahkan meminta ditahan saja,” sambung Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Sementara itu, Nurhayati meminta agar kasus ini diungkap secara tuntas. Ia berharap agar tidak ada lagi anggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum partai itu melakukan intervensi dalam masalah hukum.

Saat ditanyakan soal dugaan aliran dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat, Nurhayati menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. “Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami tidak ingin memfitnah atau berandai-andai. Kami mendukung KPK selesaikan masalah ini. Jangan sampai masyarakat berpolemik mengaitkan hal tidak benar, apalagi fitnah,” kata Nurhayati.

KPK menahan Andi Mallarangeng di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2013). Andi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir enam jam. Andi disangka melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

Momen Menkopolhukam Gandeng Tangan Jaksa Agung dan Kapolri Lalu Beri Pesan: Ingat, Sudah Gandengan Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com