Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Logistik Pemilu Hingga 2,9 Triliun

Kompas.com - 17/10/2013, 21:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan dana hingga Rp 2,9 triliun untuk anggaran pengadaan barang logistik Pemilu 2014. Sebanyak Rp 844 miliar dari total anggaran tersebut digunakan oleh KPU di tingkat pusat.

"Anggaran logistik untuk Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) total Rp 2,9 triliun. Itu sampai pilpres putaran pertama. Yang digunakan untuk pengadaan di tingkat pusat hanya 844 miliar," ujar Komisioner KPU Arief Budiman dalam paparan media di Kantor KPU, Kamis (17/10/2013).

Dikatakannya, sisanya digunakan sebagai biaya produksi yang dilakukan satuan kerja KPU di tingkat provinsi dan kabupaten kota. "Jadi kami juga menggunakan prinsip desentralisasi. Apa yang bisa dikerjakan provinsi dan kabupaten/kota, kami kirim ke sana. Supaya tidak banyak pekerjaan menumpuk di sini," katanya.

Sekretaris Jenderal KPU Arief Rahman Hakim memaparkan, perkiraan anggaran yang akan dikeluarkan KPU adalah Rp 760.119.576.000 untuk pencetakan surat suara, Rp 24.091.400.000 untuk produksi tinta sidik jari dan Rp 13.856.271.000 untuk produksi segel dan hologram.

Selain itu, kata Arief, sebanyak Rp 38.325.027.000 dialokasikan untuk biaya cetak formulir model C, D, DA, DB, dan DCT, serta Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR/DPD. Sisanya Rp 8.431.990.000 digunakan untuk mencetak alat bantu tuna netra.

Arief menuturkan, formulir C, D dan DA yang akan dicetak diperkirakan berjumlah 465.548.102 lembar. Perlengkapan lain, katanya, tinta sidik jari diproduksi sebanyak 1.120.308 botol, segel sebanyak 36.750.000 keping, dan hologram sebanyak 26.880.000 keping. Lainnya, lanjut dia, DCT akan diproduksi sekitar 6.720.000 lembar dan alat bantu tuna netra sebanyak 560.000 buah.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2013 tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendstribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, formulir model C adalah formulir yang akan digunakan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yaitu kelompok yang melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Formulir D adalah formulir yang digunakan panitia pemungutan suara (PPS), yang mengadakan pemilu di tingkat desa atau kelurahan. Sedangkan formulir DA digunakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com