Diketahui, sebanyak 10 perusahaan yang dimiliki langsung keluarga Atut dan 24 perusahaan yang dimiliki kroni Atut memenangkan proyek senilai Rp 1,148 triliun dalam kurun waktu 2011-2013.
Angka ini terdiri dari 52 proyek dengan total nilai proyek sebesar Rp 723 miliar dari Kementerian PU dan Pemprov Banten, 110 proyek senilai Rp 346 miliar dari Pemprov Banten, dan 13 proyek dari Kementerian PU.
"Ini baru tracking (penelusuran) awal di Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Pemprov Banten. Jadi belum dievaluasi apakah anggaran itu di-mark-up dan lain sebagainya," tutur Koordinator Divisi Politik Anggaran, Firdaus Ilyas, di kantor ICW, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Kesepuluh perusahaan yang dimiliki keluarga Atut adalah:
1. PT Sinar Ciomas Wahana Putra
2. PT Ginding Mas Wahana Nusa
3. PT Unifikasi Profesional Media Consultant
4. PT Profesional Indonesia Lantera Raga (Ratu Atut dan adiknya, Ratu Tatu)
5. PT Pelayaran Sinar Ciomas Pratama
6. PT Ratu Hotel
7. PT Putra Perdana Jaya (anak Atut, Andika Hazrumy)
8. PT Balipacific Pragama
9. PT Buana Wardana Utama (adik Atut, Tubagus Chaery Wardana)
10. PT Andika Pradana Utama
"ICW menduga adanya permainan dalam pemenangan proyek layaknya arisan keluarga," katanya.
Menurut Firdaus, pemenangan proyek yang dilakukan dengan penuh unsur nepotisme tersebut tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten. ICW, katanya, akan menelusuri lebih lanjut proyek-proyek yang dikuasai keluarga Atut itu dari instansi-instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
Ia juga berharap KPK bisa menelusuri aset-aset yang dimiliki tersebut dan memastikan apakah aset-aset tersebut merupakan hasil korupsi atau bukan.
"Tertangkapnya Wawan saya harap bisa menjadi eskalator bagi KPK untuk mengungkap korupsi di Banten," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.