Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairun Nisa Mengaku Hanya Membantu

Kompas.com - 08/10/2013, 12:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, mengaku hanya membantu pengusaha Cornelis Nalau yang ditetapkan sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menurut pengacaranya, Farid Hasbi, uang Rp 3 miliar yang akan diberikan kepada Akil berasal dari pengusaha Cornelis.

"Itu (uang) belum (diberikan kepada Akil) karena itu dibawa oleh si Cornelis dan ditempatkan di kantor Cornelis sehingga sifatnya klien saya hanya membantu," kata Farid, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Farid juga mengungkapkan, boleh-boleh saja jika Akil menyangkal telah menerima uang dari Cornelis. Dia mengatakan, tidak bisa dielakkan bahwa ada suatu peristiwa pidana yang dialami Chairun Nisa sehingga memang harus dilakukan suatu proses hukum.

"Memang ini harus dilakukan suatu proses hukum yang berlaku, hanya konstruksi kejadiannya selama kami melakukan pendampingan, konsultasi, ada hal-hal yang memang nanti kami selesaikan sesuai proses dan prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Farid menambahkan, pihaknya mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dia mengatakan, operasi tangkap tangan merupakan kegiatan positif yang harus direspons dengan baik.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Chairun Nisa, Cornelis, dan Akil sebagai tersangka. Chairun Nisa diduga bersama-sama Akil menerima suap dari Cornelis. Ketiganya tertangkap tangan KPK di kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, beberapa waktu lalu. KPK juga menangkap calon bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain diduga menerima suap terkait Pilkada Gunung Mas, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com