Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil Linrung Bantah Terlibat Proyek Kopi

Kompas.com - 07/10/2013, 16:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung membantah keterlibatannya dalam proyek kopi di Kementerian Pertanian. Tamsil membantah semua kesaksian pengusaha Yudi Setiawan daam sidang kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/10/2013).

"Tidak ada itu. Cek saja ke dirjen, kementan, ke pemerintah, sama Yudi-nya langsung," ujar Tamsil saat dihubungi Senin siang.

Tamsil mengakui dia memang mengetahui sosok Yudi. Namun, dia tidak kenal dekat. Yudi, kata Tamsil, kerap datang ke DPR.

"Tapi tidak masuk dalam ingatan saya, apakah ada pertemuan atau tidak. Akan tetapi, kalaui dikatakan intens, sama sekali tidak ada," ucap Tamsil.

Saat ditanyakan soal Denni Pramudia Adiningrat yang disebut menerima jatah proyek dari Tamsil, dia pun membantahnya. Tamsil mengaku tak kenal sosok Denni.

"Enggak tahu saya dia siapa," ujarnya.

Menurut Tamsil, tudingan Yudi terhadap dirinya sama sekali tidak benar. Pasalnya, untuk mengatur seorang pengusaha mendapat proyek tertentu, bukan pihak DPR yang berwenang melainkan pemerintah. Para pengusaha, kata Tamsil, hanya sebatas menanyakan perkembangan proyek ke DPR.

"Saya tidak terlibat proyek kopi itu jadi tidak tahu, tanya saja ke kementerian. Apalagi kalau saya disebut seroboy proyek Luthfi? Proyek apa saja saya nggak tahu," tukas Tamsil.

Yudi Setiawan menyebut Tamsil terlibat proyek benih kopi di Kementerian Pertanian. Yudi mengatakan, pada awalnya, Tamsil yang memberikan paket pengadaan benih kopi kepada Denni Pramudia Adiningrat yang merupakan suami Komisaris PT Radina Bidodipta Elda Devianne Adiningrat.

"Paket kopi yang sudah jalan, sepengetahuan saya, Denni diberikan Tamsil Linrung. Dia (Tamsil) orang PKS (Partai Keadilan Sejahtera), orang anggaran," terang Yudi saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Yudi mengatakan, Elda pun saat itu menyampaikan bahwa dia harus membayar komisi 5-6 persen dari pagu anggaran proyek pengadaan benih kopi kepada Tamsil setelah proyek kopi selesai. Menurut Yudi, pemberian komisi kepada anggota DPR biasa dilakukan untuk mendapatkan proyek.

"Itu sudah umum hukumnya. Kalau sudah dibayar, DPR akan mengawal sampai teknis," kata Yudi.

Namun, lanjut Yudi, Fathanah kemudian datang dan ingin mengambil alih proyek tersebut. Menurut Yudi, Fathanah diarahkan oleh Luthfi agar menggarap proyek benih kopi.

"Hajar saja, bukan punya Tamsil kata Fathanah. Kata Fathanah itu arahan Pak Luthfi. Jadi Pak Luthfi merampok proyek orang lain," papar Yudi.

Luthfi dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com