Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Ijtihad Hukum untuk Tinjau Sengketa yang Libatkan Akil Mochtar

Kompas.com - 06/10/2013, 18:56 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif  Akil Mochtar, menimbulkan tanda tanya terkait dengan putusan-putusan MK yang melibatkan Akil.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Oemar mengatakan, perlu terobosan hukum untuk meninjau kembali putusan-putusam tersebut. "Kalau ada bukti baru (novum) adanya penyalahgunaan, maka saya pikir perlu direvisi," kata Erwin di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Erwin mengakui bahwa dalam undang-undang, semua putusan yang dikeluarkan oleh MK bersifat final dan mengikat. Kendati demikian, ia menyarankan agar jangan terlalu berpatokan pada apa yang tertulis dalam undang-undang karena pasalnya, jika putusan tersebut mengandung suap, maka ada ketidakadilan didalamnya. "Jadi saya kira perlu ijtihad hukum," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, kepala Advokasi LBH Jakarta, Muhammad Isnur mengatakan,  publik melihat bahwa segala putusan MK yang melibatkan Akil, telah teracuni dan ternodai. Meski mengakui putusan MK bersifat final dan mengikat, ia berharap ada solusi untuk mengatasi hal itu. "Jadi pilkada Gunung Mas dan Lebak mesti dicek ulang," katanya.

Seperti diberitakan, Akil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan di Lebak, Banten. Akil tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (2/10/2013) malam bersama anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha bernama Cornelis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com