Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Lain Tutupi Wajah, Adik Atut Malah Tebar Senyum

Kompas.com - 05/10/2013, 04:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Empat tersangka dugaan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyelesaikan rangkaian proses pemeriksaan dan konfirmasi barang sitaan di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (5/10/2013) dini hari. Dari keempatnya, hanya Tubagus Chaery Wardana yang masih bisa tebar senyum di depan kamera para pewarta.

Empat tersangka dugaan kasus suap ini adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa; pengacara Susi Tur Andayani; pengusaha asal Kalimantan Tengah Cornelis Nalau; dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana. Mereka berempat menjalani pemeriksaan terkait barang bukti secara bertahap mulai Jumat (4/10/2013) petang.

Barang bukti yang dimintakan konfirmasinya adalah temuan para penyidik KPK terkait sengketa pemilu kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Keempat tersangka hanya bungkam ketika dicegat para wartawan di depan lobi gedung KPK. 

Hampir semua tersangka ini menutup wajah menggunakan benda apa pun yang mereka bawa saat disorot kamera dan dihujani pertanyaan oleh para wartawan. Chairun Nisa menutup seluruh mukanya menggunakan pashmina yang dia kenakan. Demikian pula Susi, menutupi wajah dengan kerudung yang dia bawa.

Namun, Wardana yang diketahui memiliki 11 mobil mewah di rumahnya, justru terlihat santai menolak menjawab pertanyaan para wartawan. Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu pun membiarkan wajahnya dipotret dan diabadikan oleh juru kamera. Sesekali, dia justru melontarkan senyum ke arah kamera.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, kehadiran para tersangka yang sudah menjadi tahanan KPK tersebut tidak masuk jadwal pemeriksaan. Mereka dipanggil hanya untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang didapat para penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan dan penggeledahan sesudahnya.

Terkait kasus dugaan suap untuk Akil ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda dalam dua hari. Sejumlah barang bukti yang didapat adalah dokumen, perangkat komputer, dan uang senilai Rp 7,2 miliar. Dari penggeledahan di ruang kerja Akil didapatkan pula sejumlah temuan yang diduga narkoba.

Khusus temuan uang, rinciannya adalah Rp 3 miliar dalam bentuk dollar AS dan dollar Singapura didapatkan dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Akil, Rabu (2/10/2013) malam. Temuan uang Rp 1 miliar berasal dari rumah ibu Susi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Lalu, dari penggeledahan di rumah Akil kembali didapatkan Rp 2,7 miliar, dan Rp 500 juta didapatkan dari penggeledahan di ruang kerja Akil.

Akil ditangkap di rumahnya, Rabu malam, bersama Chairun Nisa dan Cornelis atas dugaan penerimaan suap terkait penyelesaian sengketa pilkada Gunung Mas. Menyusul, calon petahana pilkada itu, Habit Bintih, ditangkap di hotel di Jakarta Pusat.

Terpisah, Rabu malam, Wardana ditangkap di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, atas dugaan suap kepada Akil terkait Pilkada Lebak. Susi menyusul ditangkap di Lebak. Mereka berlima telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, dan kini berada di tahanan KPK.

(Abdul Qodir/Hendra Gunawan)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com