Bahrudin tiba di ruang BK DPR sekitar pukul 14.20 WIB. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga membawa serta seorang saksi yang dianggap akan mendukung keterangannya.
"Hari ini saya membawa saksi, tidak benar saya menerima sesuatu di toilet itu," kata Bahrudin.
Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa hari ini BK juga memanggil tiga orang terkait insiden toilet tersebut. Selain Bahrudin, BK juga memanggil Sudrajad Dimyati, dan seorang saksi yang menyaksikan peristiwa di dalam toilet.
"Sebenarnya hari ini tiga orang, tapi dia (saksi) tidak hadir karena merasa telah memberikan konfirmasi," kata Trimedya.
Bahrudin Nasori adalah anggota Komisi III yang bertemu di toilet dengan salah satu calon hakim agung, Sudrajad Dimyati, pada 18 September 2013 lalu. Pertemuan itu mengundang banyak pertanyaan karena dilakukan di tempat yang tak biasa dan di tengah berjalannya proses seleksi calon hakim agung. Bahrudin dan Sudrajad diduga melakukan lobi khusus dalam pertemuan singkat di toilet di Kompleks Gedung Parlemen tersebut. Akan tetapi, keduanya telah membantah melakukan lobi khusus dan menyatakan pertemuan itu tak pernah direncanakan sebelumnya.
Sudrajad tak lakukan lobi
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah melakukan klarifikasi terhadap Hakim Tinggi Sudrajad Dimyati, Jumat (27/9/2013). MA menegaskan, Sudrajad tidak bersalah dan tidak pernah melakukan lobi kepada anggota DPR di toilet kompleks DPR, Senayan, Jakarta.
"Hasil klarifikasi Tim Pengawas MA atas Hakim Sudrajad menyatakan bahwa Sudrajad tidak bersalah," pungkas Kepala Biro hukum dan humas MA Ridwan Mansyur, Jumat.
Ridwan mengungkapkan, dari pemeriksaan tersebut terungkap, Sudrajad memang sempat berbincang dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Baharuddin Nashori di toilet, Rabu (18/9/2013). Saat itu, Baharuddin adalah anggota Komisi III DPR yang berwenang melakukan tes kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Perbincangan dilakukan usai Sudrajad menjalani ujian pada pukul 11.30.
"Waktu itu, datanglah orang tua memakai batik lengan panjang dan peci yang belakangan diketahui bernama Baharuddin Nashori juga buang air kecil dengan membawa selembar kertas yg berisi jadwal tes CHA (calon hakim agung)," ungkap Ridwan.
Kemudian, lanjutnya, Baharuddin bertanya pada Sudrajad menganai jalur masuk para CHA.
"Mana calon hakim agung wanita karier dan mana yg non-karier," tutur Ridwan mengutip pengakuan Sudrajad.
Ditambahkannya, Sudrajad hanya menjawab berdasarkan pengetahuannya saja. Setelah perbincangan itu, jelas Ridwan, keduanya melangkah ke luar toilet secara beriringan.
"Tidak lama keluar dari toilet datanglah anak muda langsung mengatakan 'Bapak melakukan lobi-lobi ya di toilet dengan anggota komisi III DPR?'. Pertanyaan tidak jawab," papar Ridwan.
Menurutnya, sambil mengabaikan pertanyaan itu, hakim Pengadilan Tinggi Pontianak itu menuju parkir mobil hendak berangkat ke bandar udara.
"Tapi sampai di parkiran anak muda tersebut masih mengejar, lalu memberikan kartu nama, namanya adalah: Misbachul Munir dari salah satu media," imbuhnya.
Ridwan mengungkapkan yang terjadi kemudian adalah Sudrajad dituding melakukan lobi dengan Anggota komisi III. Ridwan menyatakan, pihaknya meminta gara predikat hakim pelaku lobi toilet dihapuskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.