"Seharusnya orang seperti itu menyebutkan apalagi sudah ter-ekspose begitu luas. Sebab, jika tidak akan menjadi fitnah," ujar Pramono pada Kamis (26/9/2013), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Pramono juga menuturkan, secara pribadi dirinya mendorong Imam Ansori untuk membeberkan identitas anggota Komisi III DPR RI yang berniat melakukan suap tersebut. Menurutnya, DPR sebagai lembaga politik juga ingin melakukan upaya "bersih-bersih" terhadap anggotanya yang kedapatan melakukan tindak pidana.
Lebih lanjut, Pramono juga mengatakan, siapa saja boleh mengkritisi lembaga tinggi negara. Tetapi, kritik tersebut tidak boleh bertendensi menuduh dan tidak ada dasarnya.
"Ini era demokrasi dan DPR wajib dikritisi. Tetapi jika tidak ada datanya kasihan yang dituduh dan ini mendelegitimasi lembaganya," kata Pramono.
Sebelumnya diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPR kecewa dengan Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. Pasalnya, Imam tak bersedia membeberkan identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba memberikan suap dalam seleksi calon hakim agung 2012.
Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan, Imam menolak membeberkan oknum anggota Komisi III DPR lantaran ia tak memiliki bukti yang cukup. Dari keterangannya, kata Trimedya, Imam hanya mengatakan ada lima fraksi yang mencoba memberikan suap kepada KY terkait seleksi calon hakim agung.
"Pertemuan 50 menit yang mengecewakan kami semua yang hadir. Kita bermaksud membongkar, tapi enggak seperti yang kami harapkan, kami kecewa," kata Trimedya seusai memimpin pertemuan antara Imam dan BK DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.