Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Anshori: Tak Ada Urusan dengan Komisi III

Kompas.com - 25/09/2013, 17:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh menyatakan tak akan memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk memberi klarifikasi langsung terkait upaya suap oleh anggota Komisi III DPR pada seleksi calon hakim agung 2012.

Ia mengatakan, pemanggilan itu tak relevan. Imam menegaskan, ia hanya akan datang dan memberikan klarifikasi pada Badan Kehormatan DPR. Pasalnya, BK merupakan pihak yang paling berwenang menindaklanjuti pernyataan yang ia sampaikan kepada media beberapa waktu lalu.

"Tidak relevan Komisi III panggil saya. Tidak ada urusan Komisi III panggil-panggil saya. Yang berwenang kan BK, soal etika dan pelanggaran," kata Imam seusai menghadap BK DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyesalkan sikap Imam Anshori Saleh menolak mengklarifikasi pernyataannya tentang upaya suap itu. Menurut Pasek, Imam tidak mengerti skala prioritas karena mangkir dari undangan tersebut.

Pasek menyampaikan, ketidakhadiran tersebut lantaran Komisioner KY itu menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Hal ini tertulis pada surat bernomor 807/P/P.KY/09/2013 dan ditandatangani Ketua KY Suparman Marzuki.

Pasek pun mengutip sebagian dari surat tersebut. "Dia (Imam) memberi klarifikasi tertulis. Tertulis artinya tak ada dialog," kata Pasek.

Padahal, kata Pasek, Imam seharusnya lebih memprioritaskan undangan dari Komisi III ketimbang menghadiri acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Pasalnya, posisi KY merupakan lembaga yang ikut bertanggung jawab menjaga marwah seleksi calon hakim agung.

"Kita kritisi kan boleh. Harusnya dia (Imam) lebih prioritas klarifikasi di sini karena statementnya telah merusak (nama baik) DPR dan kasihan calon hakim agung ini, terdegradasi opini," tandasnya.

Imam mengaku ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY.

Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Imam menolak tawaran itu. Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu.

Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR. Pada tahun 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi.

Saat itu, sesuai kebutuhan, DPR membutuhkan 18 calon. Namun, KY hanya mengirimkan 12 calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com