“Dari awal kami meminta KPU, Sidalih itu untuk diuji publik. Selama ini, menurut hemat kami, belum ada uji publik. Kami mintanya di depan DPR yang uji publik,” kata Arif, seusai rapat tertutup antara DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (25/9/2013) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, undang-undang memang tidakmemerintahkan pelaksanaan uji publik terhadap sistem yang baru diaplikasikan pada Pemilu 2014. Tetapi, katanya, uji publik merupakan kesepakatan bersama dalam rapat antara Komisi II DPR dengan KPU.
Arif mengatakan, meski telah menyaksikan penyandingan data pemilih versi KPU yang termuat di dalam Sidalih dengan data penduduk versi Kementerian Dalam Negeri, pihaknya belum meyakini akurasi dan kesahihan data pemilih Pemilu 2014. Oleh karena itu, dia meminta KPU membuka dan membuktikan akurasi DPT di hadapan DPR, pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum rekapitulasi DPT direkapitulasi secara nasional.
“Kami minta KPU mengecek keseluruhan data pemilih. DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi. Ya (sebelum direkapitulasi) harus ditunjukkan dulu kepada DPR dan Pemerintah), termasuk juga kepada Bawaslu,” ujar Arif.
Ia menekankan,hal itu untuk memastikan daftar pemilih, yang seharusnya ditetapkan 23 OKtober 2013 mendatang, akurat. Artinya, tegas dia, tidak ada lagi data ganda, yaitu seorang pemilih tercatat hingga lebih dari satu kali.
“Dan, masih ada warga negara yang berkategori pemilih yang belum terdaftar. Itu tugas KPU memasukkannya dalam daftar pemilih,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Arif mengatakan, pihaknya akan kembali mengajak KPU bicara untuk membuktikan bahwa lembaga penyelenggara pemilu itu telah melakukan perbaikan perbaikan atas pemutakhiran data pemilih.
“Dan bisa meyakinkan semua pihak, baik Pemerintah maupun Komisi II DPR, bahwa proses pemutakhiran berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan hasilnya adalah DPT yang akurat,” ujarnya.
Pada akhir Agustus lalu, KPU melakukan uji publik Sidalih kepada perwakilan partai politik, penggiat pemilu, dan elemen masyarakat. Namun, uji publik tersebut dinilai sangat terlambat.
"Ini waktu uji publik sangat terlambat. DPT (daftar pemilih tetap) tingkat kabupaten sebentar lagi sudah diumumkan," kata penggiat pemilu dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yurist Oloan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.