Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perempuan Menguak Tabir Fathanah

Kompas.com - 19/09/2013, 08:28 WIB

KOMPAS.com — Kilatan lampu blitz dari puluhan kamera profesional dan sorot kamera televisi terus menaburi langkah Vitalia Shesya, Senin (16/9/2013), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Di ruang pengadilan itu telah menanti Pak Hakim yang pada sidang sebelumnya mengeluarkan ”tantangan” kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan sosok saksi cantik.

”Agar terdakwa Ahmad Fathanah tidak terlalu bosan,” kata Pak Hakim waktu itu.

Di hadapan majelis hakim, Vitalia memperkenalkan diri dengan nama Andi Novitalia. Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango tampak terusik dengan nama yang agak berbeda dengan yang ia sering dengar.

”Apa ada aliasnya?” kata Nawawi.

”Alias Vitalia Shesyahh,” kata Vitalia, yang mengucapkan kata ”shesya” dengan mendesah dan renyah.

”Kadang-kadang aliasnya lebih bagus dari aslinya,” komentar Nawawi mencoba mencairkan suasana.

Di samping Vitalia, duduk saksi lain yang sama tenarnya dengan Vitalia, yaitu Tri Kurnia, penyanyi dangdut.

Sidang hari itu juga mendengarkan kesaksian Linda Silviana, istri Ahmad Zaky. Zaky adalah sekretaris mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang dalam perkara ini berstatus terdakwa.

Di luar ketiga perempuan tadi, hadir pula tiga saksi lain dari toko perhiasan tempat Fathanah belanja perhiasan.

Jaksa Rini Triningsih mendapat giliran pertama untuk membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian yang dilakukan Fathanah. Singkat cerita, Rini ingin membuktikan apakah benar Fathanah telah memberi uang dan barang mewah kepada ketiga perempuan tadi.

Vitalia mengakui, Fathanah sering memberikan uang yang nilainya jutaan hingga ratusan juta rupiah. Dompet dan tas mewah, jam mewah senilai Rp 70 juta, juga perhiasan ratusan juta. Jika digabungkan untuk Vitalia dan Tri Kurnia, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar.

Fathanah juga memberi Honda Jazz RS untuk Vitalia dan Honda Freed untuk Tri Kurnia.

”Saat kenalan, terdakwa tahu saya single parent dan entertaint,” kata Vitalia.

”Apa ada hubungan khusus?” kata Rini.

"Dia orang baik. Saat bertemu kedua putri saya, mereka akrab sekali. Anak-anak senang dibelikan mainan,” kata Vitalia.

”Hati-hati ya, terdakwa memang suka dengan anak-anak Saudara, tetapi terdakwa juga suka dengan Saudara,” kata Nawawi yang disambut senyum kedua saksi.

Berbeda dengan Vitalia yang tampak santai menjawab setiap pertanyaan, Tri Kurnia tampak gugup dan takut. Namun, kegugupan Tri tampaknya justru membuatnya tak berani mencoba berbohong.

Ketika ditanya hakim apakah Fathanah minta dirinya tak memberi tahu masalah ini kepada istri Fathanah, Tri Kurnia mengakuinya. Ini membuat Nawawi berkesimpulan, seharusnya perempuan seperti Vitalia dan Tri Kurnia memiliki filter terhadap perilaku seperti Fathanah.

Menurut Nawawi, jika seorang laki-laki memberikan sesuatu dengan sembunyi-sembunyi dan minta agar tak memberitahukan kepada istrinya, perempuan seperti Vitalia dan Tri Kurnia seharusnya sudah tahu hal seperti itu mencurigakan.

”Kalau dia sering bawa ratusan juta dan tak tahu pekerjaan pastinya, itu sudah masuk unsur patut diduga, perlu ditanya dari mana asal uangnya,” katanya.

Selain menjerat pelaku aktif, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juga menjerat pelaku pasif dan orang yang menikmati hasilnya. Menjelang akhir sidang, Nawawi mengingatkan, para saksi bisa mengambil hikmah dalam perkara ini dan tak lagi asal menerima pemberian. (Amir Sodikin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com