Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Siaran Konvensi Capres Demokrat di TVRI Langgar Aturan

Kompas.com - 17/09/2013, 12:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mahfudz Siddiq menyatakan siaran Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di TVRI melanggar aturan. Mahfudz menegaskan, acara konvensi yang disiarkan TVRI hampir sekitar tiga jam itu melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Dalam Pasal 46 Ayat 11 UU tersebut dinyatakan bahwa siaran tak dapat dibeli untuk kepentingan apapun kecuali iklan.

"Itu jelas melanggar aturan. Saya tidak tahu apakah siaran tentang konvensi itu memang iklan yang dibayar oleh Partai Demokrat ke TVRI atau tidak. Yang jelas ini preseden buruk," kata Mahfudz di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Kompas.com/SABRINA ASRIL Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, besok, Rabu (18/9/2013), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil TVRI untuk dimintai klarifikasi. Selanjutnya, KPI akan memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR sehari setelahnya atau pada awal pekan depan.

"Kalau ada aspek politik itu yang nanti akan diklarifikasi ke Komisi I. Karena saya dengar katanya Dirut TVRI mengatakan ada intervensi dari konvensi. Itu yang mau kita klarifikasi," tandasnya.

Sebelumnya, Manajer Sekretariat Dewan Direksi TVRI Usy Karundeng mengatakan bahwa penayangan acara siaran tunda konvensi Partai Demokrat selama dua jam adalah kebijakan redaksi. Ia memastikan tidak ada ikatan kerja sama ataupun kepentingan komersial antara TVRI dan Partai Demokrat.

"Tidak ada kerja sama khusus, selain tentunya semua media meliputnya karena memang acara itu layak untuk diberitakan. Kami juga tidak ada kepentingan komersial di sana," ujar Usy saat dihubungi pada Senin (16/9/2013) malam.

Dia memberikan klarifikasi bahwa tayangan Konvensi Capres Partai Demokrat bukanlah siaran langsung atau blocking time, melainkan siaran tunda selama dua jam. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam menayangkan kegiatan partai politik selama dalam posisi berimbang.

Ia menuturkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dan TVRI beberapa waktu lalu juga sudah disepakati bahwa TVRI sebagai lembaga penyiaran publik harus memberikan perlakuan yang adil terhadap semua partai politik yang ada.

"Selain itu, dalam acara pertemuan komisioner KPI dengan TVRI tanggal 12 September juga diarahkan bahwa TVRI memberikan porsi yang sama kepada setiap partai, mulai dari waktu dan harinya. Untuk durasi, itu tergantung dari konsep acara partai itu," kata Usy.

Mantan penyiar senior TVRI ini menyebutkan, TVRI juga sempat menayangkan acara Rakernas PDI Perjuangan pada awal September 2013 dengan format breaking news. Setiap partai politik, kata Usy, hanya diberikan kesempatan penayangan satu kali.

"Kami sangat berhati-hati, parpol hanya satu kali. Ini termasuk iklan sosialisasi hingga dialog internal," imbuh Usy.

Lebih lanjut, Usy menyatakan siap memenuhi panggilan KPI untuk memberikan klarifikasinya.

"Kami sangat menghormati KPI. Kami akan menaati apa yang menjadi keputusan KPI," katanya.

Penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat disiarkan TVRI pada Minggu (15/9/2013) malam. Penayangan ini diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com