Pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan menahan Andi pada pekan ini. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi meminta untuk bersabar.
"Sabar, ini baru hari Senin. Minggu ini masih panjang," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/9/2013).
Johan membantah jika KPK dituduh tak serius dalam menangani kasus Hambalang. Menurutnya, Andi belum ditahan karena penahanannya belum dijadwalkan oleh KPK.
"Ketua juga kan sudah statement akan dipanggil pekan ini," kata Johan.
Andi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang sejak Desember 2012. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadapnya karena masih menuggu bukti berupa perhitungan kerugian negara terkait proyek Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kini, BPK telah menyerahkan perhitungan kerugian negara itu kepada KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, laporan tersebut dapat menjadi bukti untuk membongkar kasus korupsi dalam proyek Hambalang. Dia menegaskan akan segera menjerat mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.