Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Meski Telat 68 Tahun, Permintaan Maaf Belanda Kami Hargai"

Kompas.com - 02/09/2013, 12:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Hayono Isman, menilai permintaan maaf Pemerintah Belanda atas pembantaian di Indonesia pada masa lampau patut diapresiasi. Namun, permintaan maaf itu dianggap sudah sangat terlambat.

"Saya sangat menghargai pernyataan permintaan maaf Belanda kepada bangsa Indonesia, walaupun terlambat 68 tahun, tetap kami hargai," ujar Hayono di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Permintaan maaf itu, lanjutnya, bernilai penting bagi bangsa Indonesia agar negara-negara lain menghargai penegakan HAM di Indonesia. Pernyataan maaf yang tulus dianggap bisa menyembuhkan rasa sakit bangsa Indonesia sejak dulu. Tidak hanya Belanda, Hayono pun meminta agar negara lain seperti Jepang yang turut menjajah Indonesia juga menyampaikan permintaan maafnya.

"Masalah kekerasan di mana pun kita berada adalah masalah yang menyakitkan. Ini menyinggung kehormatan kita sebagai bangsa Indonesia. Siapa pun pelaku kekerasan, dia harus meminta maaf," kata Hayono.

Seperti diberitakan, Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada publik atas rangkaian pembantaian yang dilakukan pasukannya saat masa kependudukan di Indonesia pada periode 1945-1949. Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan secara resmi menyatakan permintaan maaf di Jakarta pada 12 September mendatang, demikian menurut juru bicara pemerintah setempat yang dilansir AFP.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan, mereka juga akan membayar kompensasi kepada kerabat korban, tetapi hanya dalam kasus-kasus tertentu. Selama ini, Belanda belum pernah meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban pembantaian secara umum.

"Kita berbicara tentang kejadian mengerikan dalam kasus yang spesifik yang mengakibatkan eksekusi," kata Rutte. Namun, dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan meminta maaf terhadap semua aksi militer Belanda di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com