Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Kembali Usut Video Porno yang Diduga Libatkan Anggota DPR?

Kompas.com - 02/09/2013, 11:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR kembali menelusuri kasus video porno yang diduga melibatkan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margret Natasa. Tiga saksi ahli akan dipanggil untuk memastikan kesahihan identitas pelaku dalam video tersebut.

"Akan kami panggil tiga ahli IT dari ITB, UGM, dan Unpad supaya netral," ujar Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Wahab menjelaskan, kasus ini kembali ditelusuri BK setelah Bareskrim Polri angkat tangan. Bareskrim mengaku tak bisa mengidentifikasi dengan jelas identitas pelaku dalam video itu. Lebih lanjut, Wahab menjelaskan bahwa BK sebenarnya sempat mendapat titik terang kasus ini saat seorang pria tiba-tiba saja mengaku sebagai salah satu pelaku dalam video itu. Namun, orang itu tiba-tiba saja menghilang.

"Alamatnya pun sudah tidak di situ lagi. Ya siapa tahu sudah ada yang 'beresi' masalahnya," seloroh Wahab.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pria tersebut mengaku memiliki hubungan gelap dengan Karolin yang berasal dari satu organisasi. Akan tetapi, karena pria itu menghilang, BK pun masih menunggu kesaksian dari tiga ahli IT yang akan diundang.

"Kalau sudah dipastikan nama-namanya, baru akan kami panggil," kata Wahab.

PDI-P: sudah ditutup

Sementara itu, Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan sendiri malah memprotes keputusan kembali mengusut video porno itu.

"Saya justru pertanyakan padahal ada surat dari Bareskrim," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Trimedya mengaku pengusutan BK baru sebatas pemanggilan atas tiga ahli IT. Sementara Karolin belum akan dipanggil.

"Belum ada rencana untuk itu. Keputusan rapat periode kemarin seperti itu. Cuma saya tanya kan ada surat dari Bareskrim buat apa juga?" kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo pun mempertanyakan hal yang sama. Menurut Tjahjo, kasus video porno itu sebenarnya sudah dimajukan ke Bareskrim Polri namun Bareskrim tidak bisa menyimpulkan identitas para pelaku dalam video itu.

"Setahu saya kasusnya waktu itu sudah dinyatakan tidak bisa dibuktikan," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Karolin Margareta Natasa disebut-sebut sebagai satu di antara dua orang yang terekam dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu. Video pertama disebarkan oleh situs berita kilikitik.net. Putri Gubernur Kalimantan Barat Cornelis itu membantah bahwa wanita di dalam video itu adalah dirinya.

BK sudah menerima klarifikasi dari Karolin pada 12 Juni tahun lalu. Sebelumnya, DPR pun sudah meminta masukan dari para ahli IT. Lantaran dua ahli IT mengatakan hal berbeda, maka BK DPR memutuskan menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Namun, Polri akhirnya juga tak bisa membuat keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com