Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simon Beri Keterangan Berbeda, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/08/2013, 20:34 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya memberikan keterangan yang bertolak belakang terkait uang senilai 700.000 dollar AS. Kuasa hukumnya, Junimart Girsang, mengatakan,seseorang yang diperiksa penyidik bisa saja berubah dalam memberi keterangan.

"Ya, boleh saja dong dalam pemeriksaan, itu kan bisa saja. Inilah dampak kalau seorang saksi tidak bisa didampingi oleh pengacara. Orang bisa berubah-ubah semuanya," ujar Junimart di Gedung KPK, Rabu (21/8/2013).

Sehari sebelumnya, Junimart menjelaskan, Simon mengaku menyerahkan uang sebesar 700.000 dollar AS kepada Deviardi alias Ardi yang diketahuinya sebagai Sekretaris di SKK Migas. Namun, Simon mengaku tak tahu bahwa uang itu kemudian diberikan Ardi pada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Menurutnya PT Kernel Oil ingin berekspansi ke kegiatan hulu minyak dan gas karena selama ini hanya bergelut dalam bisnis solar. PT Kernel juga belum pernah mengikuti tender di SKK Migas.

Sementara itu, pada Rabu ini, Junimart meralat semua penjelasannya saat itu. Menurut Simon, melalui Junimart, uang itu adalah milik Deviardi yang dititipkan kepada petinggi di Kernel Oil di Singapura bernama Widodo. Deviardi menitipkannya karena mengaku sulit membawa uang dollar AS masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Widodo pun menyetujui dan meminta tolong pada Simon untuk menyerahkannya ke Deviardi di Jakarta.

Seminggu sebelum lebaran, Deviardi menghubungi Widodo dan meminta uang tersebut. Widodo kemudian telepon Simon dan memerintahkan memberikan uang titipan Deviardi. Simon mengaku sempat menolak perintah Widodo karena tidak mengetahui tujuan pemberian uang itu.

Junimart mengatakan, Simon juga tak mengetahui hubungan Deviardi dan Widodo. Widodo sendiri, menurut Junimart, sudah mengklarifikasi keterangan tersebut.

"Ya, itu faktanya. Pak Widodo telah mengklarifikasi. Dia katakan punya bukti. Saya katakan by phone. Ada bukti CCTV dan mereka sudah melaporkan masalah ini ke kepolisian Singapura dan Pak Wid mengatakan mereka siap bekerja sama dengan KPK untuk membuka tabir ini," terang Junimart.

Menurut Junimart, ada yang tidak beres dengan Deviardi. Dia mengatakan, Deviardi dan Simon baru tiga kali bertemu. Junimart menegaskan, kliennya juga tidak mengetahui persis tentang SKK Migas.

"Simon itu tidak tahu secara detail tentang SKK Migas. Kernel Indonesia tidak pernah berhubungan dengan SKK Migas. Dia hanya berhubungan kepada Dirjen Migas, BPH Migas, Kemendag, itu saja. Makanya Pak Simon tidak terlalu detail," terang Junimart.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT KOPL Simon terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Selain Rudi dan Simon, KPK juga menetapkan Deviardi sebagai tersangka.

Sama halnya dengan Rudi, Deviardi diduga menerima uang dari Simon. Beberapa hari lalu, Deviardi dan Rudi tertangkap tangan penyidik KPK di kediaman Rudi dengan barang bukti uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura, serta motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW. KPK juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang dibungkus dalam tas hitam.

Selain menggeledah ruangan Sekjen ESDM, KPK menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam, hingga Kamis (15/8/2013) sore. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com