Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, KPU Uji Publik Sidalih

Kompas.com - 19/08/2013, 16:48 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menepati janjinya untuk melakukan uji publik Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Uji publik tersebut akan dilakukan pekan ini.

“Rencana uji publik Sidalih pekan ini. Tapi belum ditetapkan (waktunya),” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Senin (19/8/2013). Tetapi, kata dia, pelaksanaan uji publik itu harus dikoordinasikan dengan beberapa pihak.

Sebelumnya, banyak pihak mempertanyakan dan meragukan data pemilih KPU yang dikumpulkan dan disisir dengan Sidalih KPU.

Di antaranya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Koordinator JPPR M Afifuddin meminta KPU segera melakukan uji publik terhadap opersional dan kwalitas Sidalih. Jangan sampai, di kemudian hari mendapat gugatan karena belum teruji.

“Karena belum diuji publik, Sidalih sebagai sistem yang dipakai dalam pendataan pemilih akan menyisakan kecurigaan publik tentang bagaimana cara kerjanya," ujar Afifuddin akhir Juli lalu.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi II DPR Arif Wibowo. Dia menyampaikan, permasalahan dan penyelewengan yang kerap terjadi dalam setiap pelaksanaan pemilu terkait dengan kasus penggelembungan suara dan pemilih ganda.

Menurutnya, kasus tersebut dapat dicegah jika KPU punya sistem kontrol yang dapat memastikan tidak ada pemilih ganda dalam daftar pemilih. Karena itu, dia menekankan agar sistem pendataan pemilih segera diuji publik. “Kita minta KPU uji publik,” kata Arif.

Menurut dia, uji publik diperlukan untuk menghindari kecurigaan publik terhadap hasil kerja sistem yang digunakan dalam pendataan pemilih. Dengan uji publik, masyarakat diharapkan mengetahui bagaimana sistem itu bekerja.

Sebaliknya, hasil kerja sistem pendataan pemilih dapat memunculkan pertanyaan banyak pihak jika publik tidak mengetahui bagaimana sistem ini dioperasikan.

Sidalih adalah sistem informasi yang digunakan KPU untuk memutakhirkan data penduduk dari pemerintah, yaitu Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com