Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepertiga Indonesia Raya

Kompas.com - 17/08/2013, 11:26 WIB
Tjatur Wiharyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Bentuk penghargaan terbaik untuk negara yang pernah terjajah adalah melaksanakan wasiat mereka yang membuka gerbang kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Wasiat paling nyata dari pendiri bangsa ini adalah simbol-simbol yang menunjukkan jati diri bangsa ini, yaitu Garuda Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika, bendera merah putih, dan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Dari tiga simbol itu, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" adalah yang paling eksplisit menyatakan siapa kita dan apa yang akan kita lakukan setelah berhak menentukan nasib sendiri. Ironisnya, wasiat paling nyata ini juga adalah yang paling terabaikan.

Garuda Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika dan bendera merah putih bisa ditemui dalam keadaan utuh, terawat, sempurna, di banyak tempat, tetapi tidak dengan lagu "Indonesia Raya". Lagu yang membuat Belanda dan Jepang gentar ini seolah "terpenggal" menjadi sepertiga bagian.

Lagu kebangsaan

"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan, diatur rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Di sini diatur detail, termasuk lirik dan nada "Indonesia Raya".

Memang, mengacu pada PP tersebut, tak ada keharusan untuk menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" utuh tiga bait. Namun, tetap harus dipertimbangkan salah ketika tiga bait lagu "Indonesia Raya" tidak dinyanyikan utuh pada hari terbesar negeri ini, 17 Agustus, di Istana Negara.

Tetap pula harus dipandang salah ketika tiga bait lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak wajib diajarkan di sekolah-sekolah. Tetap harus diyakini salah ketika ada anak negeri ini tidak tahu bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" memiliki tiga bait.

Soepartijah (71) mengaku diajarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga bait ketika masih di Sekolah Rakyat di Jombang, Jawa Timur, dan menyanyikannya pada hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Begitu juga dengan Wijayanti (33) yang mengaku diajarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga bait ketika duduk di bangku sekolah dasar, di Purwokerto, Jawa Tengah.

Namun, Annisa (34) mengaku tidak tahu bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ada tiga bait. Pengakuan yang sama juga disampaikan Kis (40), Ary Wibowo (26), dan Ade (15). Tiga nama pertama adalah orang-orang yang masuk kategori kelas menengah dan berpendidikan tinggi. Sementara nama terakhir mewakili mereka yang kini duduk di bangku sekolah menengah. "Satu bait saja belum tentu hafal," aku Ade.

Mungkin, ketidaktahuan juga yang membuat Rio Febrian dan Edo Kondologit pernah berimprovisasi ketika menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Rio berimprovisasi ketika menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono pada 4 Juli 2009, sementara Edo berimprovisasi pada peringatan ke-100 Kebangkitan Nasional pada 2008.

Padahal, menurut PP Nomor 44 Tahun 1958, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak boleh diperdengarkan dengan nada-nada, irama, iringan, kata-kata, dan gubahan-gubahan lain dari yang tertera dalam PP tersebut.

Bila di acara yang dihadiri kepala negara pun kesalahan itu bisa ada, tak heran bila sebuah perusahaan rokok dengan bangga menjadikan lagu "Indonesia Raya" menjadi iklan pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Kemerdekaan Indonesia. Sementara salah satu larangan tegas dalam PP soal lagu kebangsaan adalah penggunaan lagu ini untuk iklan dalam bentuk apa pun.

"Pesan tak sampai" para pendiri bangsa

Sebagai catatan, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" diciptakan Wage Rudolf Supratman dan diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Saat itu, WR Supratman memperdengarkan lagu ini dengan biola.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com