Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Berpotensi Korup, Evaluasi SKK Migas!

Kompas.com - 15/08/2013, 17:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran  Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) harus dievaluasi total. Pasalnya, potensi penyimpangan di institusi tersebut sangat terbuka mengingat besarnya wewenang yang dimiliki oleh Kepala SKK Migas.

Firdaus menjelaskan, SKK Migas harus diaudit secara utuh, termasuk kegiatan perniagaan minyak mentah, untuk menemukan penyimpangan-penyimpangan lain yang berpotensi merugikan negara. Hal ini dianggapnya perlu dilakukan untuk perbaikan industri migas.

"(Penyimpangan) ini terjadi karena SKK Migas memiliki kewenangan, yakni bisa berhubungan langsung dengan para trader," kata Firdaus dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (15/8/2013).

Pernyataan Firdaus ini dilontarkan menyikapi ditangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap. Menurut Firdaus, barang bukti suap yang diterima Rudi untuk konteks migas tergolong kecil dibandingkan potensi kerugian dari penyimpangan lain yang belum terungkap.

Dalam hitungannya, perputaran uang di industri migas mencapai Rp 700 triliun per tahun, termasuk pengadaan barang dan jasa. Rudi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap KPK di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, dengan sangkaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta, yakni Simon dan Deviardi alias Ardi.

Total orang yang ditangkap dalam operasi KPK berjumlah enam orang. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. Motor besar bermerek BMW juga ikut disita karena menjadi bagian dari suap tersebut. Ketiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Keputusan Presiden menyatakan Rudi diberhentikan sementara dan posisinya digantikan oleh Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko. Menteri ESDM Jero Wacik menjamin kasus ini tak akan mengganggu industri migas di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com