"Kasus (dugaan suap SKK Migas) ini bisa mengarah ke mana pun. Bisa ke mana saja dan ke siapa saja. Bisa ke utara, barat, timur, selatan," ujar Johan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Namun, menurut Johan, sampai saat ini, belum ditemukan bukti-bukti yang dapat mengarahkan KPK untuk melakukan penyidikan terhadap pihak lain. Pengembangan penyidikan ke arah lain baru akan dilakukan jika sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup.
"Tapi, dasarnya harus ada bukti-bukti yang cukup yang dapat membuktikan bahwa pihak-pihak lain ini terlibat atau tidak. Kalau ada bukti tersebut, kita akan kembangkan ke mana pun. Ke mana pun, jangan dibatasi," tegas Johan.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Rudi di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, atas dugaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta, Simon Gunawan dan Deviardi alias Ardi. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS.
Motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW juga ikut disita karena diduga menjadi bagian dari suap tersebut. Ketiga orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.