Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pengaruhi Saksi Djoko Susilo, Juniver Tak Komentar

Kompas.com - 13/08/2013, 12:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juniver Girsang, pengacara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, enggan berkomentar seputar rencana Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) untuk melaporkannya ke Dewan Kehormatan Peradi terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Juniver.

"Saya tidak mau berkomentar mengenai itu, biarkan pihak lain yang mencermati," kata Juniver di Gedung KPK, Selasa (13/6/2013), saat akan mendaftar sebagai pengunjung Djoko yang ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Juniver mengaku ingin fokus mempersiapkan pembelaan untuk Djoko yang akan diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dalam persidangan siang nanti.

"Saya tidak mau berkomentar karena saya mau fokus konsentrasi mempersiapkan pembelaan untuk klien kami yang hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa," ucapnya.

DPN Peradi berencana melaporkan Juniver ke DK Peradi. Laporan tersebut menyusul kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan yang mengungkapkan bahwa Juniver pernah mengadakan pertemuan dengan saksi Djoko yang diajukan tim jaksa KPK.

Menurut Novel, pada pertemuan itu Juniver telah mengarahkan saksi agar menyampaikan keterangan yang membela Djoko. Terkait masalah ini, DPN Peradi telah memeriksa Juniver. Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengungkapkan, Juniver memang mengakui kepada Peradi bahwa dia pernah bertemu dengan saksi Djoko yang diajukan jaksa KPK.

Namun, menurut Otto, ada perbedaan keterangan antara yang disampaikan Juniver dan kesaksian penyidik KPK di persidangan beberapa waktu lalu. Oleh karena itulah, ihwal pertemuan Juniver dengan saksi jaksa KPK ini akan diperiksa lebih lanjut melalui DK Peradi. Namun, sebelum membawa masalah ini ke DK Peradi, kata Otto, DPN Peradi akan meminta bukti-bukti dari KPK terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku siap menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki KPK mengenai pertemuan Juniver dengan saksi jaksa kepada Peradi.

Saat menjadi saksi verbalisan (saksi penyidik) dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, Novel mengungkapkan, tim pengacara Djoko telah mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan. Menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko.

Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut. Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP.

Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Sementara Juniver yang ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu mengakui pernah bertemu dengan Tiwi. Namun, dia membantah telah mengarahkan Tiwi untuk mencabut keterangannya dalam persidangan. Juniver membantah disebut mengintervensi saksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com