Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2013, 09:07 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
 — Bangunan itu dinamai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), bukan penjara. Disebut demikian karena tak hanya sekadar ditujukan memenjarakan seseorang untuk menjalani hukuman pidananya. Di sana, para terpidana seharusnya dibina agar nantinya bisa kembali ke masyarakat dalam keadaan lebih baik. Di sana, tinggallah mereka yang pernah melakukan tindak kejahatan, baik gembong narkoba maupun koruptor.

Namun, nyatanya, di "rumah pertobatan" itu perilaku para narapidana (napi) belum tentu menjadi lebih baik. Kasus-kasus yang terjadi di lapas belakangan ini menjadi bukti. Para penghuni lapas justru berubah menjadi lebih anarkistis. Napi narkoba tetap bisa menggunakan dan berbisnis barang haram itu. Napi koruptor tetap hidup mewah. Mereka terjebak dengan rutinitas negatif di balik jeruji besi itu.

Akhirnya, tidak pernah ada rasa penyesalan atau menimbulkan efek jera untuk napi. Kemelut lapas di tanah air pun seolah tak ada habisnya.

Kasus yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir yaitu pertama, kericuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7/2013). Warga binaan tiba-tiba bertindak anarkistis sehingga membakar sebagian sisi gedung lapas. Dalam keadaan "membara" mereka kemudian beramai-ramai melarikan diri. Pemicu kemarahan itu disebut karena listrik dan air yang padam sejak lama. Warga binaan merasa tak mendapat fasilitas yang layak.

Masalah di Lapas Tanjung Gusta dinilai begitu kompleks hingga akhirnya memicu kemarahan para narapidana. Mereka juga harus berebut fasilitas karena kapasitas lapas telah melebihi kuota.
Anggota Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah, mengatakan, pemerintah harus memenuhi hak dasar para narapidana maupun tahanan di lapas. Hak dasar itu antara lain meliputi kesehatan, penempatan ruang, dan kenyamanan. Hak ini sama seperti hak dasar manusia pada umumnya, tetapi bagi narapidana dibatasi oleh putusan pengadilan.

"Walaupun ia tahanan, haknya sebagai warga negara tetap harus dipenuhi," kata Otto.

"Pemerintah harus merekonstruksi seluruh lapas di Indonesia dengan mempertimbangkan hak-hak dan masa depan mereka (narapidana)," lanjutnya kemudian.

Tak kurang satu pekan kemudian, tahanan kembali kabur. Kali ini, dua tahanan di rumah tahanan Badan Narkotika Nasional, Palembang, Sumatera Barat, Selasa (16/7/2013). Keesokannya, Rabu (17/7/2013),  sebanyak 12 tahanan di Rumah Tahanan Klas II A Batam, Kepulauan Riau, juga melarikan diri. Tahanan kasus narkotika itu berhasil menjebol pintu rutan.

Terakhir, kasus narapidana bertindak anarkistis kemudian terjadi di Lapas Klas II B Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (3/8/2013). Sejumlah narapidana menjebol gerbang Portir II dan berusaha melarikan diri. Namun, mereka gagal kabur karena tertahan di pintu Portir I.

VANNY ROSSYANE Di dalam ruangan yang disebut bilik asmara di Lapas Cipinang terdapat televisi layar datar.

Narkotika dalam lapas

Bertolak belakang dengan kondisi kasus Tanjung Gusta dan sejumlah lapas yang memicu kemarahan para napinya, di Lapas Cipinang, seorang terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman justru mendapat fasilitas khusus dengan mudahnya. Teman dekat Freddy, Vanny Rossyanne, mengungkapkan, ada ruangan khusus di Lapas untuk bisa berduaan dengan Freddy.

Vanny juga menyebutkan, Freddy masih dapat mengendalikan bisnisnya dari dalam Lapas. Tahun 2012 lalu, Freddy diketahui mendatangkan pil ekstasi dalam jumlah besar dari China. Ia masih bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.475 pil ekstasi dari China dan 400.000 ekstasi dari Belanda. Pengakuan Vanny ini pun mengakibatkan dicopotnya Kepala Lapas Narkotika, Thurman Hutapea.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) kemudian memutuskan untuk mengisolasi Freddy ke Lapas Batu, Nusakambangan. Namun, keputusan itu ternyata belum cukup membuat Freddy jera. Petugas mendapati lima paket sabu yang disembunyikan Freddy pada celana dalamnya. Selain diisolasi selama 14 hari, Freddy juga mendapat hukuman disiplin 2x6 hari. Selama menjalani hukuman itu, Freddy tidak boleh menerima kunjungan dari siapa pun.

Masih ramai membicarakan kasus Freddy, publik kembali digegerkan dengan ditemukannya bahan membuat sabu dan ekstasi, serta alat yang diduga untuk membuatnya di bengkel Lapas Cipinang saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin, Selasa (6/8/2013) malam. Rumah pertobatan itu semakin ternodai.

Untuk diketahui, napi narkoba mendominasi penghuni lapas di Indonesia. Dari total 117.000 napi, 56.000 di antaranya adalah napi kasus narkoba.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com