Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dukung Pelaporan Dana Kampanye Caleg

Kompas.com - 06/08/2013, 18:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur agar calon anggota legislatif (caleg) juga melaporkan dana kampanye. Bawaslu meminta KPU segera menetapkan peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye.

“Kan calon itu sendiri yang berkampanye, oleh karena itu, seluruh kegiatan kampanye harus dilaporkan pengeluarannya (dana),” ujar anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (6/8/2013).

Seperti yang diusulkan KPU, Nelson mengatakan, mekanisme pelaporan dana kampanye caleg adalah dengan melaporkannya kepada partai politik (parpol) pengusungnya. Kemudian, kata dia, parpol melaporkan dana kampanye parpol kepada KPU dengan melampirkan laporan dana kampanye caleg.

Nelson menilai, caleg wajib melaporkan dana kampanye. Pasalnya, mereka dapat menerima sumbangan kampanye dari banyak pihak, termasuk sponsor dari perusahaan. Sponsor kampanye itu, menurutnya, dapat memengaruhi caleg dalam membuat kebijakan ketika menjabat sebagai anggota Dewan.

“Kalau (kepentingan) sponsor kan, kebijakan yang dibuat caleg ini nanti saat terpilih,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPU tetap berpendirian bahwa caleg harus melaporkan dana kampanyenya. Hanya, mekanisme pelaporan masih diformulasikan. “Ya. KPU akan tetap atur supaya caleg juga melaporkan dan kampanye juga,” tegas Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat dihubungi, Sabtu (3/8/2013).

Dia mengatakan, pihaknya belum memastikan seperti apa format pelaporan yang harus dilaporkan caleg. Yang pasti, ungkapnya, caleg akan melaporkan dananya kepada partai politik (parpol). Dia mengutarakan, laporan parpol yang sudah dilampiri laporan dana kampanye caleg itulah yang akan disampaikan kepada KPU.

Dalam rapat konsultasi peraturan KPU dengan DPR, Rabu (31/7/2013) lalu, beberapa anggota Komisi II DPR sempat menyatakan keberatannya jika KPU menetapkan caleg harus melaporkan dana kampanyenya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com