Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak Aturan Laporan Dana Kampanye Caleg

Kompas.com - 31/07/2013, 14:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur pelaporan dana kampanye oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR mendapat penolakan dari anggota DPR. Anggota dewan khawatir, aturan itu akan merepotkan caleg.

"Ribet (merepotkan) banget sih. Kami tidak setuju kalau caleg harus diwajibkan melapor dana kampanye," kata anggota Komisi II DPR, Miriam Hariyani, saat rapat konsultasi Peraturan KPU tentang Dana Kampanye antara KPU dan Komisi II DPR, Rabu (31/7/2013) di Jakarta.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Legislatif disebutkan, peserta pemilu adalah partai politik (parpol), bukan caleg. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, yang wajib melaporkan dana kampanye adalah parpol, bukan caleg.

Resistansi juga muncul dari anggota Komisi II dari Partai Keadilan Sejahtera Gamari Sutrisno. Ia mengatakan, kewajiban melaporkan aliran dana kampanye yang masuk dan keluar akan merepotkan caleg. Dia menilai, jika caleg harus melaporkan penggunaan dana kampanyenya kepada parpol, hal itu akan mempersulit kinerja KPU.

"Kalau ada ide begini justru akan mempersulit KPU. KPU yang akan kerepotan," katanya. 

Gamari mengungkapkan, pihak yang diwajibkan melaporkan dana kampanye adalah parpol. Soal ada pemasukan dan pengeluaran dana untuk kampanye caleg, biar parpol yang mengaturnya.

"Saya setuju kalau parpol saja yang diwajibkan melapor. Bagaimana parpol mengatur calegnya, itu terserah dia (parpol). Berlebihan kalau KPU sampai mengatur dana kampanye caleg," kata Gamari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo meminta KPU menguji coba aturan pelaporan dana kampanye caleg itu, terutama di daerah yang sulit terjangkau. Menurut dia, caleg-caleg DPRD di daerah tidak sama dengan caleg DPR.

"Jangan sampai teman-teman caleg salah melaporkan karena tidak mengerti, malah dipidana. Jangan bayangkan caleg yang di daerah sana sama dengan kami (anggota DPR). Yang anggota DPR saja belum tentu bisa. Jangan-jangan kami malah sampai sewa akuntan publik untuk menyusun laporan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Komisioner KPU Ida Budhiati, dalam rapat tersebut, mengatakan, caleg diwajibkan melapor dana kampanye karena merupakan sumber pemasukan dana kampanye parpol. Caleg tidak berdiri sendiri sebagai pelaku kampanye.

"Kami berkewajiban mengatur kampanye caleg juga karena caleg tidak menjadi entitas sendiri. Parpol kan ada caleg-calegnya," ujar Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com