Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pelanggaran Kode Etik, KPU Buat Aturan Internal

Kompas.com - 03/08/2013, 14:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang aturan internal soal penerapan penghargaan dan hukuman bagi komisioner KPU di semua tingkatan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU.

“Kami sedang mendesain aturan. Intinya itu mengikat kami secara internal. Jadi ada reward and punishment yang kami buat,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Sabtu (3/8/2013).

Disampaikannya, aturan itu sangat mendesak dibuat. Pasalnya, banyak anggota KPU di daerah yang diberhentikan melalui putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia menegaskan, dengan aturan itu, seharusnya setiap penyelenggara pemilu tidak lagi berani melakukan pelanggaran, dan justru menjalankan tugasnya dengan berdedikasi dan berintegritas.

“Supaya sebelum berbuat jauh, ada pagar-pagar yang membatasi kami. Itu upaya kami sekarang,” lanjut mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Menanggapi banyak anggota KPU yang diberhentikan, ia menyatakan, hal itu merupakan risiko komisioner yang berpihak dan tidak independen dalam menyelenggarakan pemilu di daerah. Ia mengatakan, pihaknya mendukung pemberian sanksi atas komisioner yang melanggar kode etik.

“Kalau saya setuju pemberian sanksi itu. Tapi memang ada beberapa komisioner yang melakukan kesalahan karena penafsiran aturan yang berbeda. Bisa jadi ini bukan soal independensi atau apa (keberpihakan),” lanjutnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah memutuskan, lebih dari 70 anggota KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah yang diberhentikan. Pemberhentian itu disebabkan penyelenggara tidak independen dan berpihak pada salah satu calon peserta pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Juru Bicara DKPP Nr Hidayat Sardini menyatakan, selain sanksi pemberhentian, DKPP beberapa kali juga menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara atau sekadar pemberhentian kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Nur mengatakan, selain penegakan sanksi atas pelanggaran kode etik, pihaknya juga mengupayakan pencegahan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com