Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mengapa Patrialis yang Ditunjuk Presiden Jadi Hakim Konstitusi?"

Kompas.com - 31/07/2013, 07:34 WIB
Ariane Meida

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Rekam jejak Patrialis dinilai tak mendukung penunjukannya menjadi hakim konstitusi. Penunjukan dinilai sarat muatan politik.

"Kami tidak melihat ada indikator yang jelas dari Presiden untuk memilih (Patrialis). Aspek kualitas, integritas, kelihatannya dinafikan," kecam Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, mewakili koalisi, dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2013). Penunjukan Patrialis, imbuh dia, lebih terlihat menonjolkan soal relasi dan kepentingan politik.

Sejumlah alasan disebutkan koalisi tersebut untuk mempertanyakan dasar penunjukan Patrialis ini. Pada Pemilu 2009, misalnya, Patrialis gagal saat mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Kebijakan yang dibuat Patrialis saat menjabat Menteri Hukum dan HAM juga dianggap kontroversial dan tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Patrialis disebut koalisi ini pernah memberikan obral remisi dan pembebabasan bersyarat terhadap koruptor dan membangun sel khusus untuk koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Pada masa jabatannya pula, grasi untuk Syaukani, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang terlibat korupsi, diberikan.

Penunjukan ini dinilai merupakan "kompensasi politik" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah mencopot Patrialis dari kursi Menteri Hukum dan HAM. "Saya pakai logika sederhana saja, ketika seorang menteri masuk kabinet dan punya perform yang buruk, artinya dia dapat rapor merah. Nah, udah dapet rapor merah masih diangkat-angkat juga, kebangetan," kecam Emerson.

Menurut Emerson, dia membayangkan sosok hakim konstitusi mestinya berasal dari kalangan akademisi, yang dipilih dengan pertimbangan integritas, kualitas, dan komitmen terhadap penegakan hukum. "Nah mengapa memilih Patrialis Akbar?" tanya dia.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Patrialis Akbar sudah diterbitkan. Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah dia terima pada Senin (29/7/2013) petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com