Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva: FPI Cuma Ditegur, Mau Taruh di Mana Muka SBY?

Kompas.com - 26/07/2013, 13:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sanksi yang diberikan pemerintah kepada Front Pembela Islam (FPI), yang terlibat bentrok massa di Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, dinilai lemah. Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri, hanya memberikan sanksi teguran. Anggota Komisi III asal Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, sanksi teguran ini mencoreng kewibawaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sudah ada nyawa mati kok ditegur, itu kan kurang ajar. Kasihan SBY sudah direndahkan begitu, enggak ada yang bela malah di-sorongin. Muka SBY ditaruh di mana? Kewibawaan SBY ini yang rontok sama menterinya sendiri," ujar Eva saat dihubungi, Jumat (26/7/2013).

Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan pernyataan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali yang terkesan cuci tangan atas bentrok yang terjadi di Kendal, Jawa Tengah. Pemerintah, menurut Eva, terlihat tak mau menindak tegas FPI dengan menggunakan Undang-Undang Ormas yang telah disahkan.

"Pemerintah ini kok seperti mau cuci tangan dan ngeles. Apa yang sudah didiskusikan di ormas, dan mengapa kita butuh UU Ormas ini kan DPR menjawab tuntutan dari Mendagri. Pas dulu mau dibubarkan tidak ada perangkat hukumnya, sekarang sudah ada," katanya.

Selain itu, Eva menilai, rekam jejak kekerasan yang dilakukan FPI selama ini seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan sanksi kepada ormas tersebut.

"Buka saja semua track record-nya. Kalau mau di-tracking, kejahatan dari FPI ini sudah luar biasa, jadi enggak perlu ngeles lagi. Suruh aja Mabes serahkan semua laporan masyarakat tentang kekerasan yang dilakukan FPI," ujar Eva.

k9-11 salah satu mobil FPI di Mapolres Kendal
Sanksi teguran

Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya menjatuhkan sanksi kepada organisasi FPI atas tindakannya mengganggu ketertiban di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, pada 17 dan 18 Juli 2013 lalu. Organisasi itu diberi sanksi teguran oleh dua pemerintah daerah (pemda) sekaligus.

"Sudah diberi sanksi teguran oleh Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemda Temanggung dan Pemda Kendal pada Selasa (23/7/2013) lalu," ujar Kepala Sub Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, saat dihubungi, Jumat (26/7/2013).

Ia mengatakan, teguran diberikan dua pemda karena massa FPI merupakan warga Temanggung dan warga Kendal. "Dan karena mereka beraksi di Kendal," jelasnya.

Dalam surat tersebut, FPI diminta tidak lagi melakukan kegiatan sweeping atau kegiatan sejenisnya karena akan menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan.

Bentrok antara puluhan anggota FPI dan penduduk Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah meletup Kamis (18/7/2013). Satu orang tewas dalam peristiwa itu. Selain korban tewas, dalam bentrokan itu sedikitnya satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI dibakar massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa.

Peristiwa ini bermula saat rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupaten Semarang baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi togel di Kota Sukorejo. Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi prostitusi di Sukorejo. Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping di wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo karena dianggap main hakim sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com