"Seorang pegawai MA," kata pejabat KPK.
Menurutnya, pegawai MA ini diduga terlibat transaksi suap-menyuap dengan seorang pengacara yang berinisial M. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di tempat terpisah. Pengacara M ditangkap di kantornya, sedangkan penegak hukum D ditangkap saat tengah dalam perjalanan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Pengacara itu disebut anak buah seorang pemilik firma hukum kondang berinisial H. Beredar kabar bahwa KPK berupaya menangkap pemilik firma hukum tersebut. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi membantah bahwa KPK telah berupaya menangkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.